12 Juta Warga Jabar Golput di Pilkada 2024

12 Juta Warga Jabar Golput di Pilkada 2024

Jawa Barat

Kenali Kandidat

12 Juta Warga Jabar Golput di Pilkada 2024

Bima Bagaskara - detikJabar
Senin, 09 Des 2024 22:17 WIB
Ilustrasi TPS Pilkada Jateng 2024.
Ilustrasi (Foto: Robby Bernardi/detikJateng).
Bandung -

Tingkat partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Jawa Barat tergolong rendah. Bahkan jumlah warga yang tidak menggunakan hak pilih alias golput mencapai 12 juta lebih.

Ketua KPU Jabar Ahmad Nur Hidayat mengatakan, tingkat partisipasi masyarakat di Pilkada 2024 adalah 65,97% atau 23.703.785 dari 35.925.960 daftar pemilih tetap (DPT). Itu berarti, 12.222.175 warga tidak menggunakan hak pilih.

"(Partisipasi) 65,97%, ya pasti turun, makanya pekerjaan kami untuk menaikkan kembali. Tapi pasti di periode mendatang," kata Ahmad usai pleno rekapitulasi hasil suara di Kantor KPU Jabar, Senin (9/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara Kadiv Data dan Informasi KPU Jabar, Ummi Wahyuni menerangkan, rendahnya tingkat partisipasi masyarakat akan jadi evaluasi bagi KPU untuk menggelar pesta demokrasi berikutnya. Namun Ummi menyebut, tingkat partisipasi rendah juga terjadi di banyak daerah.

"Provinsi Jawa Barat itu kan pemilih terbesar di Indonesia, hari ini dengan capaian kita di angka 65,97%. Ini menjadi bahan evaluasi kita terkait dengan tren penurunan tapi kan ini tidak terjadi di hanya Jawa Barat ya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Meski begitu, Ummi mengungkapkan, pelaksanaan Pilkada serentak di Jabar secara keseluruhan berjalan lancar. Hal itu dilihat dari 73.862 TPS di Jabar tidak ada yang menunda proses pencoblosan.

"Overall kita juga mensyukuri hampir 74.000 TPS kemarin juga sudah berjalan dengan lancar, tidak ada satu penundaan di Jawa Barat. Ini menjadi bentuk kinerja yang baik dari kami, jajaran KPU Jawa Barat, beserta teman-teman di 27 kabupaten dan kota," tuturnya.




(bba/mso)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads