2 Kantor Bank Bengkulu Digeledah Polisi Terkait Dugaan Korupsi Kredit Fiktif

Bengkulu

2 Kantor Bank Bengkulu Digeledah Polisi Terkait Dugaan Korupsi Kredit Fiktif

Heri Supandi - detikSumbagsel
Senin, 28 Apr 2025 16:00 WIB
Polisi saat melakukan pengeledahan di salah satu kantor Bank Bengkulu
Polisi saat melakukan pengeledahan di salah satu kantor Bank Bengkulu (Foto: Heri Supandi)
Bengkulu -

Dua kantor Bank Bengkulu di Kabupaten Lebong, digeledah polisi. Pengeledahan dilakukan terkait dengan dugaan korupsi kredit fiktif.

Dalam kasus dugaan korupsi inim Polda Bengkulu telah memanggil dan memeriksa beberapa orang saksi-saksi, termasuk Kepala Cabang Pembantu Bank Bengkulu Topos, Lebong, Bengkulu. Pemeriksaan dilakukan untuk dimintai keterangan terkait dengan dugaan kredit fiktif yang terjadi di bank tersebut.

"Ada dua tim yang melakukan giat penggeledahan di Lebong terkait dengan perkara perbankan yang sedang kita tangani. di kantor Cabang Muara Aman dan Cabang Pembantu di Topos," kata Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, Senin (28/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syahir menjelaskan, dugaan kredit fiktif ini dilakukan oleh oknum pegawai dengan memanfaatkan data nasabah dan tidak melalui mekanisme atau prosedur semestinya yang telah ditentukan oleh perbankan dalam proses administrasi keuangan terlebih untuk pengajuan serta pencairan pinjaman.

"Dokumen-dokumen, dan bukti bukti sementara kita sita dari dua gedung tersebut," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan polisi, ada dua boks berkas dan dokumen yang berhasil diamankan dari dalam gedung dan kantor Bank Bengkulu Cabang Muara Aman serta Cabang pembantu Topos.

Hingga saat ini Polda Bengkulu telah meningkatkan status perkara dugaan korupsi kredit fiktif dari penyelidikan ke penyidikan.




(csb/csb)


Hide Ads