Nisfu Syaban adalah salah satu momen istimewa bagi muslim di bulan Syaban. Umat Islam dianjurkan untuk berlomba-lomba memperbanyak ibadah ketika Nisfu Syaban.
Menukil dari buku Nasehat-nasehat Kebaikan oleh Agus Hermanti dan Romhi Yunai'ah, amal manusia akan diangkat seluruhnya pada malam Nisfu Syaban. Selain itu, pintu langit dibuka dan doa tergolong mustajab pada momen ini.
Nisfu Syaban jatuh pada 15 Syaban. Imam Al Ghazali melalui Ihya Ulumuddin-nya yang diterjemahkan Purwanto menyebut Nisfu Syaban sebagai salah satu malam istimewa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengacu pada Kalender Hijriah Indonesia 2025 terbitan Kementerian Agama RI, 15 Syaban 1446 H atau Nisfu Syaban 2025 bertepatan dengan Jumat, 14 Februari 2025. Muslim bisa mulai mengerjakan amalan-amalan Nisfu Syaban pada Kamis, 13 Februari 2025 setelah waktu Maghrib.
Adapun, amalan yang dianjurkan pada Nisfu Syaban yaitu salat Maghrib berjamaah, membaca surah Yasin, puasa, hingga salat Nisfu Syaban.
Namun, bagaimana dengan wanita haid? Seperti diketahui, muslimah yang haid dilarang untuk melakukan ibadah seperti salat, puasa, memegang mushaf Al-Qur'an dan sebagainya.
Amalan bagi Wanita Haid pada Nisfu Syaban
1. Sholawat
Menurut buku Keagungan Rajab & Syaban tulisan Abdul Manan bin Haji Muhammad Sobari, wanita haid bisa membaca sholawat ketika Nisfu Syaban. Anjuran bersholawat ini tercantum dalam hadits Rasulullah SAW dari Mu'adz bin Jabal RA,
"Pada malam Nisfu Syaban (pertengahan bulan Syaban) Allah akan mengumumkan kepada manusia, bahwa Dia akan mengampuni orang-orang yang mua beristighfar, kecuali kepada orang-orang yang menyekutukan-Nya, juga orang-orang yang suka mengadu domba (menciptakan api permusuhan) terhadap saudara muslim." (HR Thabrani & Ibnu Hibban)
2. Istighfar
Amalan lain yang dilakukan ketika Nisfu Syaban bagi wanita haid adalah beristighfar. Dengan beristighfar, maka seseorang memohon ampunan dan pahala kepada Allah SWT.
Melalui hadits Rasulullah SAW dikatakan bahwa malam Nisfu Syaban merupakan momen pengampunan. Beliau bersabda,
"Sesungguhnya Allah menyeru hamba-Nya di malam Nisfu Syaban kemudian mengampuninya dengan pengampunan yang lebih banyak dari bilangan bulu domba Bani Kilab (maksudnya pengampunan yang sangat banyak)." (HR Imam Tirmidzi, Imam Ibnu Majah, Imam Ahmad Bin Hanbal dan Imam Ibnu Hibban)
Berikut bacaan istighfar yang bisa diamalkan wanita haid,
أَسْتَغْفِرُ اللّٰهَ الْعَظِيْمَ
Arab latin: Astaghfiru llâhal 'adhzim
Artinya: Saya memohon ampunan kepada Allah Yang Maha Agung.
Selain itu, bisa juga mengamalkan bacaan Sayyidul Istighfar dengan lafaz berikut,
اَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ
Arab latin: Allahumma anta rabbii laa ilaaha illaa anta khalaqtanii wa anna 'abduka wa anaa 'alaa 'ahdika wa wa'dika. Mastatha'tu a'uudzu bika min syarri maa shana'tu abuu u laka bini' matika 'alayya wa abuu-u bidzanbii faghfir lii fa innahu laa yagfirudz dzunuuba illa anta
Artinya: "Hai Tuhanku, Engkau Tuhanku. Tiada tuhan yang disembah selain Engkau. Engkau yang menciptakanku. Aku adalah hamba-Mu. Aku berada dalam perintah iman sesuai perjanjian-Mu sebatas kemampuanku. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan yang kuperbuat. Kepada-Mu, aku mengakui segala nikmat-Mu padaku. Aku mengakui dosaku. Maka itu ampunilah dosaku. Sungguh tiada yang mengampuni dosa selain Engkau." (HR Bukhari)
3. Membaca Al-Qur'an Tanpa Menyentuh Mushaf
Dikutip dari buku Tentang Bagaimana Surga Merindukanmu oleh Ustazah Umi A Khalil, wanita haid diperbolehkan membaca Al-Qur'an tanpa menyentuh mushafnya. Jadi, muslimah bisa menggunakan aplikasi Al-Qur'an online di tablet atau ponsel untuk membacanya.
Itulah beberapa amalan Nisfu Syaban yang bisa dikerjakan oleh wanita haid. Semoga bermanfaat.
(aeb/kri)
Komentar Terbanyak
Kisah Wafatnya Nabi Sulaiman AS: Bukti Jin Tidak Mengetahui Hal Ghaib
Makanan Mengandung Babi Bersertifikat Halal Ditarik dari Peredaran
Makanan Mengandung Babi 'Berlabel Halal', BPJPH: Kami Selidiki dan Beri Sanksi