4 Residivis Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap Polda Kalsel

4 Residivis Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap Polda Kalsel

Khairun Nisa - detikKalimantan
Senin, 28 Apr 2025 16:01 WIB
Barang bukti jaringan Fredy Pratama di Kalsel.
Barang bukti jaringan Fredy Pratama di Kalsel. Foto: Khairun Nisa/detikKalimantan
Banjarmasin -

Jaringan narkoba Fredy Pratama kembali diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan. Sebanyak empat tersangka itu merupakan residivis.

Polisi turut mengamankan arang bukti narkoba seberat 8,7 kilogram, pil ekstasi 10.049 butir, dan serbuk ekstasi 24,14 gram diamankan dari tangan ke empatnya.

"Ada total empat tersangka, mereka residivis juga dengan kasus yang berbeda-beda," kata Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya, Senin (28/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keempatnya diamankan dari empat lokasi yang berbeda di Kalsel. Tersangka SP diamankan di Jalan Ahmad Yani KM 17, Kota Banjarbaru dan didapat barang bukti berupa sabu dengan berat 3 kilogram pada 17 April 2025 lalu.

Kemudian, tersangka HM diamankan di Jalan Sungai Pahalau, Kota Banjarmasin pada 24 April 2025. Dari tangannya diamankan barang bukti 1,5 kilogram sabu.

Terakhir, tersangka MF dan MS diamankan pada 25 April 2025. MF sendiri berhasil dibekuk di Jalan Trikora Kota Banjarbaru dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 3,9 kilogram, dan MS di Jalan Martapura Lama, Kabupaten Banjar dengan barang bukti 209,28 gram sabu.

Kelana mengatakan mereka terafiliasi dengan jaringan Fredy Pratama. Mereka adalah SP, HM, MF dan MS dikendalikan oleh operator dari Fredy Pratama yang bertugas untuk wilayah Kalimantan dan Sulawesi.

Berdasarkan dari keterangan salah satu tersangka, kurir akan mendapat upah sebesar Rp 10 juta jika berhasil menjual habis barang bukti. Biasanya barang bukti bisa habis terjual dalam kurun waktu tiga hingga empat hari saja.

Kelana menambahkan bahwa aliran dana dan aset dari jaringan narkoba Fredy Pratama di Kalsel turut ditelusuri. "Kami monitor jaringan ini, termasuk aliran dana dan aset dari jaringan narkoba," pungkasnya.




(des/des)
Hide Ads