6 Paslon Peraih Suara Terbanyak dalam Pilkada di Sumsel Digugat ke MK

Pilkada Sumatera Selatan

Kenali Kandidat

Sumatera Selatan

6 Paslon Peraih Suara Terbanyak dalam Pilkada di Sumsel Digugat ke MK

A Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Minggu, 08 Des 2024 19:30 WIB
Ilustrasi Pilkada.
Ilustrasi Pilkada/Foto: Info Pemilu KPU
Palembang -

Delapan pihak mengajukan permohonan untuk enam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) bupati/wali kota di Sumatera Selatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan dilayangkan terkait penetapan pleno rekapitulasi suara oleh KPU masing-masing daerah.

Delapan pihak yang menggugat di antaranya dengan dua perkara untuk PHPU Empat Lawang dan Pagar Alam. Kemudian satu perkara masing-masing untuk Pilbup Muara Enim, Banyuasin, Ogan Komering Ulu (OKU), dan Palembang.

Untuk Pilbup Empat Lawang, pengajuan permohonan gugatan ke MK dilakukan oleh Budi Antoni Aljufri yang memberikan kuasa kepada Fahmi Nugroho dan kawan-kawan. Gugatan diajukan Kamis (5/12). Budi sebelumnya dianulir KPU sehingga tak bisa ikut kontestasi Pilbup Empat Lawang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Satu perkara lainnya dalam Pilbup Empat Lawang diajukan Ruli Margianto dan Anggi Aribowo. Permohonan gugatan diajukan pada Rabu (4/12) dengan memberi kuasa kepada Martadinata.

Diketahui, pleno rekapitulasi surat suara di Empat Lawang yang telah ditetapkan adalah, kolom kosong mendapat 35.923 suara dan paslon 02 Joncik Muhammad-Arifai 147.332 suara.

ADVERTISEMENT

Kemudian PHPU OKU diajukan paslon nomor urut 01 Yudha Purna Nugraha-Yenny Elita. Permohonan diajukan pada Rabu (4/12) yang memberi kuasa pada Turiman.

Hasil rekapitulasi surat suara di OKU, paslon 01 Yudi Purna Nugraha-Yenny Elita mendapat 104.778 suara. Sedangkan paslon 02 Teddy Meilwansyah-Marjito Bachri mendapat 108.587 suara.

Selanjutnya PHPU Banyuasin diajukan oleh paslon nomor urut 02 Slamet-Alfi Novtriansyah Rustam pada Kamis (5/12). Saat pleno Pilbup Banyuasin, paslon 01 Askolani-Netta Indian mendapat 241.507 suara, sedangkan Slamet-Alfi Novtriansyah Rustam 159.995 suara.

Kemudian PHPU Muara Enim diajukan paslon nomor urut 03 Nasrun Umar-Lia Anggraini yang memberi kuasa kepada OC Kaligis pada Jumat (6/12). Dalam pleno Pilbup Muara Enim, paslon 01 Ahmad Rizali-Shinta Paramita Sari mendapat 37.710 suara, paslon 02 Edison-Sumarni 114.258 suara, paslon 03 Nasrun Umar-Lia Anggraini 105.053 suara, dan paslon 04 Ramlan Holdan-Ropi Alex Candra 37.751 suara.

Selanjutnya PHPU Pagar Alam diajukan dua paslon, yakni paslon nomor urut 02 Alpian-Alfikriansyah yang memberi kuasa pada Zeldi Dwitama, dan paslon 01 Hepy Safriani-Efsi memberi kuasa pada Safiudin, Jumat (6/12).

Di pleno KPU yang lalu, paslon 01 Hepy Safriani-Efsi mendapat 29.538 suara, paslon 02 Alpian-Alfikriansyah 29.231 suara, dan paslon 03 Ludi Oliansyah-Bertha 33.672 suara.

Terakhir PHPU Palembang diajukan oleh paslon nomor urut 03 Yudha Pratomo-Baharudin yang memberi kuasa ke Hendra Yospin pada Jumat (6/12). Dalam pleno Pilwako, KPU Palembang menetapkan paslon 01 Fitrianti Agustinda-Nandriani Octarina meraih 175.495 suara. Paslon 02 Ratu Dewa-Prima Salam mendapat 352.696 suara dan paslon 03 Yudha Pratomo-Baharudin 229.895 suara.

Anggota KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Handoko mengatakan penetapan paslon pemenang Pilkada Serentak 2024 menunggu hasil keputusan MK jika ada yang mengajukan.

"Belum bisa menetapkan calon, karena harus menunggu MK. Ada atau tidak buku register perkara dari MK nantinya," ujarnya.




(sun/dai)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads