9 Pilkada di Sumsel Digugat ke MK, Berikut Rinciannya

Pilkada Sumatera Selatan

Kenali Kandidat

Sumatera Selatan

9 Pilkada di Sumsel Digugat ke MK, Berikut Rinciannya

Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Rabu, 11 Des 2024 13:00 WIB
Gedung MK akan disambangi demonstran yang meonlak revisi Undang-Undang Pilkada, Kamis (22/8/2024). Begini suasana gedung MK jelang aksi.
Foto: Pradita Utama/detikcom
Palembang -

Sembilan pemilihan kepala daerah di Sumatera Selatan diajukan permohonan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) bupati/wali kota diajukan oleh 11 pihak, perorangan, organisasi, dan paslon.

Anggota KPU Sumsel Divisi Hukum dan Pengawasan Nurul Mubarok mengatakan daerah yang tidak melakukan permohonan gugatan bisa melakukan penetapan paslon peraih suara terbanyak hasil pleno rekapitulasi KPU.

"Pilkada yang tak ada gugatan ke MK masih kita tunggu surat atau keterangan dari KPU RI untuk penetapan paslon terpilih. Kita belum tahu tanggalnya karena tidak serentak, nanti KPU RI yang akan langsung menyurati KPU di daerah," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyebut permohonan gugatan pilkada belum ada tambahan. Jumlahnya masih 9 pilkada dengan 11 pemohon. Khusus di Empat Lawang, permohonan gugatan terkait dengan masalah administrasi yang digugat Budi Antoni Aljufri. Budi merupakan paslon yang didiskualifikasi karena KPU menilai calon sudah menjabat dua periode.

Menurutnya, permohonan gugatan ke MK bisa diajukan tiga hari kerja setelah pleno rekapitulasi dilakukan. Artinya, hari ini merupakan tenggat waktu untuk Pilgub Sumsel. "Untuk Pilgub Sumsel belum ada (permohonan gugatan ke MK)," katanya.

ADVERTISEMENT

Untuk persiapan menghadapi perkara Pilkada di MK nanti, KPU Sumsel dan KPU kabupaten/kota sudah melakukan persiapan. "Persiapan sudah kita lakukan semaksimal mungkin, sudah jauh-jauh hari kita memberi arahan ketika ada sengketa di MK," katanya.

Diketahui, sembilan permohonan PHPU dilakukan di Pilbup Lahat, gugatan diajukan paslon 01 Yulius Maulana-Budiarto yang memberi kuasa pada Andi Muhammad Asrun. Gugatan diajukan Senin (9/12). Hasil pleno Lahat menetapkan paslon 01 Yulius Maulana-Budiarto mendapat 73.442 suara, paslon 02 Bursah Zarnubi-Widia Ningsih 103.950 suara dan paslon 03 Lidyawati-Haryanto 74.574 suara

Pada Pilbup OKU Selatan, gugatan diajukan paslon 02 Iwan Hermawan-M Faisal Ranopa yang memberi kuasa pada Ahmad Willi Marfi. Gugatan diajukan Sabtu (7/12). Pleno di wilayah ini menetapkan paslon 01 Hengki Irawan-Alkadri 8.043 suara, paslon 02 Iwan Hermawan-M Faisal Ranopa 85.362 suara, paslon 03 Heri Martadinata-A Wahab Nawawi 36.344 suara, dan paslon 04 Abusama-Misnadi 88.076 suara.

Gugatan Pilbup Ogan Ilir diajukan Desva Adelia Rachmadani yang memberi kuasa pada Siti Fatona. Tertulis dalam permohononan yang diajukan sebagai pemantau pemilihan di Ogan Ilir. Gugatan diajukan Jumat (6/12). Hasil pleno KPU Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar-Ardani dapat 154.088 suara dan kolom kosong 41.523 suara.

Pada Pilbup Empat Lawang, permohonan gugatan ke MK oleh Budi Antoni Aljufri yang memberikan kuasa kepada Fahmi Nugroho. Gugatan diajukan Kamis (5/12). Satu perkara lagi diajukan Ruli Margianto dan Anggi Aribowo. Permohonan gugatan diajukan Rabu (4/12) dengan memberi kuasa pada Martadinata. Pleno rekapitulasi menetapkan kolom kosong mendapat 35.923 suara dan paslon 02 Joncik Muhammad-Arifai 147.332 suara.

Kemudian PHPU OKU diajukan paslon nomor urut 01 Yudha Purna Nugraha-Yenny Elita. Permohonan diajukan Rabu (4/12) yang memberi kuasa pada Turiman. Hasil rekapitulasi di OKU, paslon 01 Yudi Purna Nugraha-Yenny Elita mendapat 104.778 suara dan paslon 02 Teddy Meilwansyah-Marjito Bachri mendapat 108.587 suara.

PHPU Banyuasin diajukan paslon nomor urut 02 Slamet-Alfi Novtriansyah Rustam pada Kamis (5/12). Saat pleno Pilbup Banyuasin, paslon 01 Askolani-Netta Indian mendapat 241.507 suara, sedangkan Slamet-Alfi Novtriansyah Rustam 159.995 suara.

Selanjutnya, PHPU Muara Enim diajukan paslon nomor urut 03 Nasrun Umar-Lia Anggraini yang memberi kuasa kepada OC Kaligis pada Jumat (6/12). Dalam pleno rekapitulasi, paslon 01 Ahmad Rizali-Shinta Paramita Sari mendapat 37.710 suara, paslon 02 Edison-Sumarni 114.258 suara, paslon 03 Nasrun Umar-Lia Anggraini 105.053 suara, dan paslon 04 Ramlan Holdan-Ropi Alex Candra: 37.751 suara.

Kemudian PHPU Pagar Alam diajukan dua paslon. Yakni paslon omor urut 02 Alpian-Alfikriansyah yang memberi kuasa pada Zeldi Dwitama dan paslon 01 Hepy Safriani-Efsi memberi kuasa pada Safiudin, Jumat (6/12). Pleno KPU yang lalu, paslon 01 Hepy Safriani-Efsi mendapat 29.538 suara, paslon 02 Alpian-Alfikriansyah 29.231 suara, dan paslon 03 Ludi Oliansyah-Bertha 33.672 suara.

Terakhir PHPU Palembang diajukan paslon nomor urut 03 Yudha Pratomo-Baharudin yang memberi kuasa pada Hendra Yospin pada Jumat (6/12). Pleno Pilwako KPU Palembang menetapkan paslon 01 Fitrianti Agustinda-Nandriani Octarina meraih 175.495 suara. Paslon 02 Ratu Dewa-Prima Salam mendapat 352.696 suara dan paslon 03 Yudha Pratomo-Baharudin 229.895 suara.




(des/des)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads