9 Produk Mengandung Babi Ditemukan, Padahal Bersertifikat Halal

Nasional

9 Produk Mengandung Babi Ditemukan, Padahal Bersertifikat Halal

Devi Setya - detikKalimantan
Senin, 21 Apr 2025 19:00 WIB
Kepala BPJPH Haikal Hassan (kiri) dalam konferensi pers di  Gedung BPJPH, Jakarta Timur, Senin (21/4/2025).
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan (kiri) dan Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Elin Herlina (kanan) (Foto: Devi Setya/detikHikmah)
Jakarta -

Sembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi (porcine) ditemukan beredar di pasaran. Bahkan, tujuh produk di antaranya bersertifikat halal.

Temuan tersebut diumumkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pihak pengawas sudah melakukan uji laboratorium terhadap produk-produk tersebut.

"Telah ditemukan sembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi yang beredar di Indonesia. Dan pembuktian ini telah dilakukan melalui pengujian di laboratorium BPOM dan BPJPH," kata Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam konferensi pers di Gedung BPJPH, Jakarta Timur, Senin (21/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan daftar produk yang dipaparkan, tujuh di antaranya mengantongi sertifikat halal BPJPH. Atas temuan itu, Haikal mengatakan BPJPH telah memberikan sanksi berupa penarikan barang dari peredaran. Hal ini sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Haikal mengimbau semua pihak terkait untuk menaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebab, sertifikasi halal bukanlah sekedar mekanisme pemenuhan kewajiban administratif semata, melainkan sebagai wujud komitmen terhadap regulasi yang wajib ditaati dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Kami mengimbau pelaku usaha untuk menarik produk dari peredaran berdasarkan undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dan PP nomor 69 tahun 99 tentang label dan iklan pangan kami juga sudah berkoordinasi dengan kondisi dan kementerian-kementerian terkait serta asosiasi e-commerce untuk menghentikan penayangan produk-produk yang dimaksud," jelas Babe Haikal, sapaannya.

Daftar Produk Pangan Terdeteksi Mengandung Babi

Dari sembilan produk yang terdeteksi mengandung babi ini, hampir seluruhnya berasal dari produsen luar negeri seperti China dan Filipina. Produk ini diimpor melalui perusahaan yang berlokasi di Indonesia.

Hampir semua produk ini merupakan makanan jajanan yang biasa dikonsumsi anak-anak. Berikut daftarnya.

1. Corniche Fluffy Jelly - Sertifikat halal

2. Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy - Sertifikat halal

3. ChompChomp Car Mallow (bentuk mobil) - Sertifikat halal

4. ChompChomp Flower Mallow (bentuk bunga) - Sertifikat halal

5. ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow) - Sertifikat halal

6. Hakiki Gelatin - Sertifikat halal

7. Larbe - TYL Marshmallow Isi Selai Vanila - Sertifikat halal

8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk

9. WEETIME Marshmallow Rasa Cokelat

Hal senada juga disampaikan Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Elin Herlina. Ia mengajak masyarakat bisa berperan aktif dalam pengawasan peredaran pangan olahan khususnya.

"Kami selama ini sudah berkoordinasi dengan erat dan juga sudah melakukan rapat berulang kali untuk memutuskan hasil atau menindaklanjuti hasil pengawasan yang dilakukan oleh kedua belah pihak ini dan kemudian sampai pada kesimpulan untuk disampaikan kepada masyarakat," kata Elin.

"Dengan cara melaporkan apabila ada dugaan produk yang tidak memenuhi ketentuan silahkan disampaikan baik itu dari titik kehalalan maupun hal yang lainnya silakan disampaikan kepada melalui kanal pengaduan resmi badan POM," tutup Elin.




(mud/mud)
Hide Ads