Ai Diantani Daftar ke KPU untuk PSU Pilbup Tasikmalaya

Ai Diantani Daftar ke KPU untuk PSU Pilbup Tasikmalaya

Deden Rahadian - detikJabar
Minggu, 09 Mar 2025 17:41 WIB
Ai Diantani dan pasangannya mendaftar ke KPU Kabupaten Tasikmalaya.
Ai Diantani dan pasangannya mendaftar ke KPU Kabupaten Tasikmalaya. (Foto: Deden Rahadian/detikJabar)
Tasikmalaya -

Pasca Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi Calon Bupati Kabupaten Tasikmalaya, Ade Sugianto, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tasikmalaya sudah menemukan penggantinya. Dari sekian nama yang muncul, penggantinya adalah Hj Ai Diantani.

"Ya, kader partai Ibu Hajah Ai Diantani maju gantikan Pak Ade Sugianto sebagai Calon Bupati Tasikmalaya," kata Ketua Tim Gabungan Paslon Bupati Nomor urut 3, Nanang Romli kepada detikjabar Kamis (9/3/2025).

Selain kader partai, Hj Ai Diantani juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dapil 1. Raihan suaranya saat pemilihan anggota legislatif mencapai puluhan ribu suara. Sehingga, nama istri Ade Sugianto itu santer diusulkan masyarakat dan pendukung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tentu memiliki optimisme tinggi untuk kembali memenangkan Pilkada Tasikmalaya. Pasangan Ai dan Iip adalah kader terbaik untuk memimpin Tasikmalaya sekarang," ungkap Nanang Romli.

Proses pendaftaran Ai Diantani sebagai calon pengganti pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya berlangsung di KPU Kabupaten Tasikmalaya, Minggu (9/3/2025).

ADVERTISEMENT

Ai Diantani mengenakan pakaian serba putih berdampingan dengan Calon Wakil Bupati Iip Miftahul Paoz. Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto yang juga suaminya turut mendampingi. Puluhan pendukung dari partai pengusung PDI Perjuangan, PKB dan Nasdem turut mengantar proses pendaftaran.

"Meunangkeun deui, jadikeun deui," teriak Tedy Salah satu Pendukung yang datang.

Perwakilan partai pengusung, Aep Syarifudin menyatakan pasangan calon nomor 3 mengikuti aturan pasca Putusan Mahkamah Konstitusi. Pengganti Ade Sugianto yang di diskualifikasi adalah Ai Diantani.

"Kedatangan kami dalam rangka melaksanakan amar putusan MK. Hari ini kami daftarkan Hj Ai Diantani dan Kh Iip Miftahul Paoz sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya," kata Aep Syarifudin.

Aef berharap dukungan masyarakat untuk pasangan Ai Diantani dan Iip Miftahul Paoz akan tetap maksimal. Aef juga mengucap syukur atas dukungan para ulama yang selama ini mengalir.

"PSU mendatang semoga dukungan untuk Bu Ai dan KH Iip bisa kita jaga, loyalitasnya dan masyarakat bisa menyampaikan suaranya. Saya ingatkan di Kabupaten Tasikmalaya hanya ada satu pengalaman Pemilukada aman lancar dan tertib," kata Aep Syaripudin.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imran Tamami, menerima pendaftaran Calon Pengganti Dalam Pemilihan Bupati Kabupaten Tasikmalaya. Berkas Calon masih dalam pemeriksaan. Calon Bupati, Ai Diantani akan menjalani pemeriksaan kesehatan pada Rabu (12/3/2025).

"Tentang tahapan jadwal untuk pencalonan paska putusan mahkamah konstitusi. Tanggal delapan sampai 10, hari ini kita menerima pendaftaran calon pengganti Calon Bupati Tasikmalaya pasca putusan Mahkamah Konsitusi. Mengenai berkas akan kami periksa. Kami jadwalkan pemeriksaan kesehatan hari rabu (12/3/25) depan," kata Ami Imran Tamami.

Sementara itu, Ade Sugianto mengaku pencalonan Ai Diantani menggantikanya berdasarkan berbagai pertimbangan. Selain putusan partai pengusung, dorongan dari para ulama dan tokoh masyarakat jadi pertimbangan.

"Iya calon bupati pengganti saya karena saya didiskualifikasi adalah Hj Ai Diantani yang kebetulan anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, istri saya sendiri. Pencalonanya tidak lepas dari dukungan partai pengusung dan juga dukungan dari masyarakat serta para ulama. Semoga Bu Hj Ai Diantani bisa menggantikan kepemimpinan saya dan lebih baik," jelas Ade Sugianto.

(orb/orb)


Hide Ads