Penyedia jetski di Danau Toba, Jepri Rumahorbo (27) tega menganiaya dan mengancam akan membunuh kompetitornya, Malum Dimar Sinaga (20). Aksi Jepri itu viral di media sosial (medsos).
Dalam video viral, terlihat seorang pria yang tengah menaiki jetski dan menggunakan kacamata mendatangi pengguna jetski yang memakai topi. Pria berkacamata itu terlihat marah dengan pria yang menggunakan topi.
Pria berkacamata kemudian terlihat naik ke jetski yang digunakan pria bertopi dan melakukan pemukulan. Pria berkacamata itu juga terdengar beberapa kali menyampaikan makian dan ancaman membunuh pria bertopi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pamate ma ho di son? (Ku bunuh kau di sini?)," ucap pria berkacamata itu.
"Lagi dan lagi.... Kapten Malum (Seadoo Safari Samosir) mengalami tindakan pemukulan oleh seorang oknum penyedia jetski lain di Danau Toba kawasan Tuktuk, Kec. Simanindo," tulis pengunggah video.
Kasi Humas Polres Samosir Brigadir Vandu Marpaung menyebut peristiwa itu terjadi di perairan Danau Toba Kelurahan Tuktuk Siadong, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir Senin (6/1/2025) pagi. Korban lalu melaporkan peristiwa itu ke Polsek Simanindo. Lalu, laporan tersebut dilimpahkan ke Polres Samosir.
"Laporan polisi terkait video tersebut sudah diterima Polsek Simanindo dan sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Samosir pada hari Senin, 6 Januari 2025," kata Vandu saat dikonfirmasi detikSumut, Selasa (7/1).
Pihak kepolisian pun menyelidiki kasus penganiayaan itu dan menangkap pelaku Jepri pada Selasa. Jepri juga telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polres Samosir.
"Si terlapornya, JR, sudah kita tangkap tanggal 7 (Januari)," kata Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Edward Sidauruk saat dikonfirmasi detikSumut, Rabu (8/1).
Edward menyebut peristiwa itu dipicu karena selisih paham terkait penyediaan jetski. Namun, penyidik masih mendalami lebih lanjut terkait hal itu. Jepri dan korban merupakan operator jetski.
"Kalau motif tadi pas wawancara, selisih paham, tapi masih kita dalami. Iya terkait itulah (penyediaan jetski), namanya mereka mengais rezeki di perairan Danau Toba itu," kata Edward saat dikonfirmasi detikSumut, Rabu (8/1).
Perwira pertama Polri itu menyebut pelaku menganiaya korban dengan memukul kepala korban sebanyak dua kali, meninju bibir, memukul telinga dan mencekik leher korban.
Akibat penganiayaan itu, kata Edward, korban mengalami bengkak di rahang, sulit membuka mulut, telinga sakit dan bengkak di kepala.
"Tersangka juga mencekik leher korban menggunakan kedua tangan tersangka, lalu tersangka memukul kuping kiri korban menggunakan tangan kanan tersangka," kata Edward.
(dhm/dhm)