Sepekan ini warga Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), dihebohkan dengan adanya ajaran terindikasi sesat di Kecamatan Sandai. Ajaran bertajuk 'Islam Sejati' yang disebarkan pria berinisial AK itu diduga sesat lantaran menyimpang dari ajaran Islam yang sahih.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang disebar dalam bentuk video. Setelah viral, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Sandai dan Kabupaten Ketapang sampai turun tangan melakukan penelusuran.
Berikut sederet fakta mengenai dugaan aliran sesat di Ketapang, dihimpun detikKalimantan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Video Tunjukkan Aktivitas Mencurigakan
Ketua MUI Kabupaten Ketapang, KH M Faisol Maksum mengungkapkan kasus bermula dari kiriman rekaman video oleh masyarakat yang memang mencurigai aktivitas kelompok ini. Rekaman itu memperlihatkan mereka sedang berdialog.
Dari informasi yang dihimpun MUI dari tokoh masyarakat, tokoh agama, dan hasil pengamatan langsung di lapangan, Faisol menduga kuat ajaran tersebut sesat.
"Sudah disampaikan ke mereka (pengikut) bahwa ajaran terindikasi sesat. Kami juga koordinasi dengan beberapa pihak seperti Tim PAKEM, Polres dan Kemenag Ketapang untuk menindaklanjuti bertabayun konfirmasi ke mereka," kata Faisol kepada detikKalimantan, Kamis (24/4/2025).
2. Tak Wajibkan Salat Fardu
Salah satu ajaran yang diduga sesat adalah mengajarkan bahwa salat yang paling utama adalah salat batiniah, yang tujuan akhirnya adalah menghilangkan salat fardu atau yang bersifat wajib.
Bagi mereka, diduga salat fardu itu hanya bertujuan untuk dipandang orang riya. AK diduga mengajarkan bahwa salat yang paling utama adalah salat batiniah, yang tujuan akhirnya adalah menghilangkan salat fardu.
"Kami sudah rapat kemarin. Dari hasil rekaman itu ada beberapa hal yang masuk atau terindikasi sesat," sambungnya.
3. Ibadah Haji Tak Perlu ke Makkah
Selain itu, aliran tersebut meyakini bahwa naik haji tidak perlu dilakukan ke Makkah. Melainkan cukup dilakukan dengan berziarah ke Makam Matan dan Tanjungpura. Belum dijelaskan alasan mengapa ibadah haji bisa dilakukan tanpa ke Tanah Suci.
"Sanad keilmuannya tidak jelas, bahkan mereka mengatakan mendapatkan ilmu dari mimpi yang bertemu dengan Rasulullah," kata Faisol.
4. Sederet Kejanggalan Lainnya
Dalam surat pernyataan MUI Sandai, terdapat beberapa poin ajaran yang dinilai menyimpang dari akidah Islam. Misalnya mengartikan kalimat kedua syahadat menjadi, "dan aku Muhammad Rasul Allah SWT," serta menyatakan bahwa siapa yang tidak menganggap dirinya sebagai Allah dan Rasulullah adalah orang bodoh dan gila.
Kemudian, aliran ini diduga menambahkan lafaz "Nur Muhammad" dalam niat salat. Ini tentunya tidak sesuai dengan tuntunan syariat. Mereka juga mengajarkan bahwa di antara setiap ayat Surah Al-Fatihah terdapat ayat lain yang tidak tertulis secara eksplisit.
"Jadi, untuk memutuskan sesat atau tidaknya ajaran ini nanti dari Tim PAKEM (Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat)," sambungnya.
5. Kronologi Penyebaran Aliran Diduga Sesat
Kapolsek Sandi Ipda Ibnu Saputra mengatakan awal mula ajaran ini diduga menyebar di kecamatan sebelah. Tepatnya di Kecamatan Laur.
"Terkait aliran yang diduga sesat itu, awal mulanya dari Kecamatan Laur (tetangga Kecamatan Sandai). Ketua kelompok ini juga dari Laur. Kemudian, beriringnya waktu mulailah menyebar aliran ini di Sandai," jelasnya kepada detikKalimantan, Jumat (25/4/2025).
Tak lama setelah tercium adanya dugaan aliran sesat ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Sandai kemudian melapor ke Polsek Sandai. Mediasi pun dilaksanakan dengan mengundang kelompok terkait.
"MUI Sandai melaporkan hal ini ke Polsek Sandai. MUI Sandai meminta kita mengundang kelompok ini untuk melakukan mediasi," kata Ibnu.
6. Polisi Tak Boleh Ikut Campur, tapi Bisa Fasilitasi Mediasi
Ibnu menyatakan pihaknya tidak bisa menangani kasus yang berkaitan dengan ajaran agama. Namun, pihaknya bersama Polres Ketapang masih bisa berkoordinasi dengan pihak berwenang yang terkait.
"Setelah saya minta petunjuk ke Kapolres Ketapang, bahwa kepolisian tidak bisa masuk ke dalam yang berkaitan dengan akidah ajaran agama. Dan pada akhirnya keluarlah undangan mediasi dari Forkopimcam Sandai yang akan dilaksanakan Selasa depan," kata Ibnu.
Ibnu juga telah memerintahkan anggota di lapangan untuk terus melakukan pemantauan dan memberi imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Apabila ada masyarakat melihat kegiatan kelompok ini, diharapkan dapat segera melapor untuk ditindaklanjuti dalam mediasi.
"Tentunya imbauan sudah kami berikan. Terutama di Sandai Kiri, saya perintahkan Bhabinkamtibmas untuk memberikan imbauan serta pengawasan terkait kegiatan aliran Islam Sejati ini. Sambil menunggu mediasi Selasa depan, tetap juga kami komunikasi dengan MUI agar tidak menjadi konflik yang berkelanjutan," ujarnya.
(des/des)