APK Sisa-sisa Pilkada di Palembang Dibersihkan

Pilkada Sumatera Selatan

Kenali Kandidat

Pilkada Sumsel 2024

APK Sisa-sisa Pilkada di Palembang Dibersihkan

Irawan - detikSumbagsel
Jumat, 13 Des 2024 20:00 WIB
Pemkot Palembang tertibkan semua APK sisa-sisa Pilkada 2024.
Foto: Pemkot Palembang tertibkan semua APK sisa-sisa Pilkada 2024. (Dok. Diskominfo Palembang)
Palembang -

Alat peraga kampanye (APK) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang masih tersisa di Kota Palembang dibersihkan. Penertiban APK tersebut dilakukan oleh tim gabungan Satpol PP, Dishub, PU, Perkimtan, pihak kecamatan dan kelurahan.

Penertiban APK ini dilakukan pada Jumat (13/12/2024) pagi, berdasarkan arahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Pj Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel). Tim gabungan melakukan pembersihan APK mulai dari jalan protokol di Palembang sampai ke lorong-lorong kecil.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Heri Aprian mengatakan ratusan APK yang dibersihkan dibawa ke Kantor Satpol PP Palembang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya hari ini serentak kita menurunkan APK yang tersisa, karena memang sebelum hari pencoblosan kita sudah mulai membersihkan di hari tenang. Tapi masih ada yang harus kita sisir lagi, ratusan APK yang kita turunkan kita bawa ke kantor Satpol PP Palembang," katanya kepada detikSumbagsel, Jumat (13/12/2024).

Heri menjelaskan jajaran Dishub dilibatkan untuk memberikan imbauan serta menertibkan stiker-stiker yang ada di kendaraan angkutan umum agar segera dilepas.

ADVERTISEMENT

"Kita tugaskan Dishub untuk menyisir dan memberikan imbauan angkot yang masih menempel stiker kampanye paslon untuk segera dibuka," ungkapnya.

Heri mengatakan jajaran kecamatan dan kelurahan juga diminta untuk segera menyisir lorong-lorong kecil dan menurunkan APK.

"Penertiban ini akan berlangsung selama tiga hari mulai dari 12-15 Desember 2024. Setelah itu, hari Senin kita laporkan kepada Bapak Pj Gubernur," jelasnya.




(dai/dai)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads