Panitia SNPMB akan menindak tegas peserta yang ketahuan curang pada pelaksanaan UTBK SNBT 2025. Bahkan, bisa sampai dijatuhi sanski pidana.
Wakil Ketua I Tim Penanggung Jawab SNPMB Muryanto Amin, mengatakan jika pihaknya telah melihat potensi kecurangan dari tahun ke tahun.
"Mulai dari proses pendaftaran lalu kemudian persiapan, itu pola-pola kecurangan yang kita lihat dari tahun yang lalu bentuknya, serta kita prediksi, itu sudah kita mitigasi," ujar Muryanto Amin dalam Konferensi Pers Pelaksanaan UTBK SNBT 2025 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Rabu (23/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lalu, kalau itu terjadi, maka itu dikasih sanksi. Sanksinya bahkan bisa sampai ke pidana," tegasnya.
Muryanto memgatakan pihaknya telah melakukan monitoring darat, laut, hingga udara.
"Daratnya ini seperti monitoring yang kita lakukan. Lalu kemudian udaranya kita tetap saja melihat, monitoring melalui server-server yang ada, dan proteksi untuk security di server itu sudah kita lakukan," jelasnya.
Apabila kecurangan terjadi, pihak SNPMB akan menjatuhkan sanski yang berat. Bahkan sampai menyertakan pihak kepolisian.
"Sanksinya itu berat. Bahkan sampai ke polisi dan bahkan ada sampai yang dipidana," tegasnya.
Pengawasan Diperketat
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Khairul Munadi, mengatakan panitia SNPMB telah memperkuat pengawasan berbasis sistem, SOP hingga pengawasan di ruang ujian.
"Tapi ada juga yang lebih penting, ya. Sebetulnya kita juga bersama-sama ingin menumbuhkan budaya jujur, budaya kejujuran kepada adik-adik peserta, gitu ya," ujar Khairul.
"Karena apapun sejatinya pendidikan tak hanya masalah lulus ujian, tapi juga bagaimana lulus dari godaan ke curang, kan. Nah ini juga kita sampaikan, ya. Kita sosialisasikan kepada adik-adik sebelum ujian berlangsung," pungkasnya.
(nir/nwy)