Dalam Islam, wanita haid dilarang untuk melakukan sejumlah ibadah seperti salat, puasa, dan membaca Al-Qur'an. Hal ini diterangkan dalam surah Al Baqarah ayat 222.
Allah SWT berfirman,
وَيَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْمَحِيضِ ۖ قُلْ هُوَ أَذًى فَٱعْتَزِلُوا۟ ٱلنِّسَآءَ فِى ٱلْمَحِيضِ ۖ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطْهُرْنَ ۖ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ ٱللَّهُ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلتَّوَّٰبِينَ وَيُحِبُّ ٱلْمُتَطَهِّرِينَ
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: "Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: "Haid itu adalah suatu kotoran". Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri."
Lantas, apakah wanita haid diperbolehkan masuk masjid?
Baca juga: Doa Hari Pertama Haid, Muslimah Sudah Tahu? |
Bolehkah Wanita Haid Masuk Masjid?
Mengutip dari buku Fiqih Wanita oleh Qomaruddin Awwam, wanita haid diperbolehkan masuk masjid selama tidak melaksanakan salat. Sebagai contoh, ia datang ke masjid menghadiri majelis ilmu maka hal ini diperbolehkan. Pendapat ini dikatakan oleh seorang ulama bernama Syaikh Khalid Muslih.
Dalilnya sendiri merujuk pada hadits dari Aisyah RA,
"Rasulullah SAW berkata kepadaku, 'Ambilkan al-khumrah dari masjid untukku.' Aku menjawab, 'Sesungguhnya aku sedang dalam keadaan haid.' Beliau bersabda, 'Haidmu bukan di tanganmu." (HR Muslim)
Turut dijelaskan dalam buku Ensiklopedia Fikih Wanita karya Agus Arifin dan Sundus Wahidah, wanita haid boleh memasuki masjid untuk sekadar mengisi kotak amal atau lewat dari satu pintu ke pintu yang lain. Meski demikian, hukumnya bisa berubah menjadi haram apabila darahnya menetes dan menajiskan masjid.
Artinya, wanita haid tetap diperbolehkan memasuki masjid. Sebab, dalam Islam wanita yang haid tidak dianggap dalam keadaan najis.
Amalan yang Bisa Dikerjakan Wanita Haid
Menurut Buku Lengkap Fiqh Wanita oleh Abdul Syukur Al Azizi, berikut sejumlah amalan yang bisa dilakukan wanita ketika haid.
- Berzikir
- Membaca Al-Qur'an tanpa menyentuh mushaf, bisa melalui ponsel atau gadget lainnya
- Mempelajari ilmu agama
- Beristighfar
- Bersedekah
(aeb/kri)
Komentar Terbanyak
Kisah Wafatnya Nabi Sulaiman AS: Bukti Jin Tidak Mengetahui Hal Ghaib
Makanan Mengandung Babi Bersertifikat Halal Ditarik dari Peredaran
Makanan Mengandung Babi 'Berlabel Halal', BPJPH: Kami Selidiki dan Beri Sanksi