Ketika mandi junub, muslim harus membasuh seluruh bagian tubuh termasuk rambut. Namun, terdapat perbedaan mengenai ketentuan tata cara antara pria dan wanita muslim.
Mandi junub adalah istilah membersihkan diri dari hadats besar. Menurut kitab Al-Fiqh 'ala Al-Madzahib Al-Khamsah oleh Muhammad Jawad Mughniyah yang diterjemahkan Masykur dkk, setidaknya ada dua perkara yang menyebabkan muslim mandi junub yaitu ketika mengeluarkan air mani dan sehabis bersetubuh.
Perintah mandi junub tercantum dalam surah Al Maidah ayat 6,
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
...وَإِنْ كُنتُمْ حُنُبًا فَاطَّهَّرُوا
Artinya: "Jika kamu junub maka mandilah..."
Rukun dari mandi junub adalah niat dan membasuh seluruh anggota tubuh. Diterangkan dalam kitab Fiqih Sunnah oleh Sayyid Sabiq terjemahan Kamaluddin, melewati salah satu rukun mandi junub hukumnya tidak sah.
Pada umumnya tak sedikit wanita muslim yang memiliki rambut panjang. Lalu bolehkah mereka mandi junub tanpa membasahi rambut?
Mandi Junub Tanpa Membasahi Rambut
Merujuk pada rukun mandi junub, membasahi seluruh anggota tubuh hukumnya wajib. Maka, tidak diperbolehkan mandi junub tanpa membasahi rambut yang mana berlaku bagi semua muslim, baik itu wanita maupun pria. Meski demikian, ada ketentuan tersendiri dalam syariat bagi wanita yang rambutnya panjang agar tidak merepotkan ketika membasuh rambutnya.
Menukil dari Tafsir Al-Asas oleh Darwis Abu Ubaidah, para istri Nabi Muhammad SAW memulai mandi junub dengan menyiram kepala bagian kanan. Setelah itu, barulah bagian kiri dan seluruh tubuhnya.
Jika muslimah berambut panjang, memakai konde, sanggul dan semisalnya diperbolehkan menyiram air dengan tiga kali siraman saja ke atas kepalanya tanpa membuka konde atau sanggul tersebut. Ini mengacu pada hadits dari salah satu istri Rasulullah SAW yaitu Ummu Salamah RA yang menceritakan bahwa ia pernah berkata pada Nabi Muhammad SAW,
"Ya Rasulullah, sesungguhnya aku ini adalah seorang perempuan yang berambut tebal (panjang), apakah aku harus membukanya (konde, sanggul tersebut) untuk mandi janabah?" Rasulullah menjawab, "Tidak. Sesungguhnya cukuplah bagimu menyiram (menumpah)kan air ke atas kepalamu dengan tiga kali siraman (saja). Kemudian guyurlah tubuhmu, maka engkau telah bersih (telah suci)." (HR Muslim)
Turut diterangkan dalam Husnul Uswah Bima Tsabata Minallahi wa Rasulihi fin Niswah karya As-Sayyid Muhammad Shiddiq Khan terbitan Darul Falah, Tsauban RA berkata,
"Aku meminta fatwa kepada Rasulullah SAW tentang mandi junub. Maka beliau menjawab, 'Untuk laki-laki, hendaklah dia mengguyurkan air ke rambut hingga sampai ke akar-akarnya. Sedangkan wanita tidak harus melakukannya yang seperti itu, dia cukup mengguyurkan air ke kepala dengan tiga kali guyuran'." (HR Abu Daud)
Senada dengan itu Su'ad Ibrahim Shalih melalui karyanya yang bertajuk Ahkam Ibadat Al-Mar'ah fi Asy-Syari'ah Al-Islamiyyah terjemahan Nadirsah Hawari mengatakan bahwa ketentuan tidak wajibnya mengurai rambut bagi wanita walaupun air tidak sampai ke dasar rambut, baik itu pilihan maupun terpaksa dimaksudkan untuk mempermudah. Dari Ubaid bin Umair berkata,
"Aisyah mendengar bahwa Abdullah bin 'Amru memerintahkan kaum wanita untuk mengurai rambutnya ketika mereka mandi lalu Aisyah berkata, 'Sungguh aneh jika Ibnu 'Amru menyuruh para wanita mengurai rambutnya ketika mandi atau menyuruh mereka untuk mencukur rambutnya, padahal saya pernah mandi bersama Rasulullah SAW dari satu bejana. Selama ini, saya tidak pernah lebih dari menyiram kepala saya sebanyak tiga kali'." (HR Muslim dan Ahmad)
Wallahu a'lam
(aeb/kri)
Komentar Terbanyak
Kisah Wafatnya Nabi Sulaiman AS: Bukti Jin Tidak Mengetahui Hal Ghaib
Makanan Mengandung Babi Bersertifikat Halal Ditarik dari Peredaran
Makanan Mengandung Babi 'Berlabel Halal', BPJPH: Kami Selidiki dan Beri Sanksi