KPU Kabupaten Bandung Barat (KBB) merilis besaran dana kampanye dan penggunaannya oleh lima pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat tahun 2024.
Sebelumnya KPU Bandung Barat sudah melakukan audit dana kampanye pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 berdasarkan penelaahan dari Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditunjuk.
Ketua KPU Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman mengatakan berdasarkan hasil audit dana kampanye itu pasangan calon nomor urut 1 yakni Didik Agus Triwiyono-Gilang Dirgahari menjadi pasangan dengan dana kampanye paling besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penerimaan dan pengeluaran dana kampanye pasangan itu mencapai Rp2.119.345.600, dan pengeluaran Rp2.118.913.600. Sisa dana kampanye sebesar Rp432.000 sudah dikembalikan ke partai pengusung.
"Kita sudah umumkan dana kampanye berdasarkan hasil audit KAP. Pasangan nomor urut 1 jadi yang paling besar, dengan hasil audit patuh," kata Ripqi saat dikonfirmasi, Senin (16/12/2024).
Di posisi kedua, ada pasangan calon nomor urut 4 yakni Edy Rusyandi-Unjang Asari dengan pemasukan dana kampanye sebesar Rp1.349.065.600. Sementara besaran pengeluaran dana kampanye Rp1.348.077.600. Lalu saldo sisa sebesar Rp988.000 sudah dikembalikan ke partai pengusung.
Selanjutnya pasangan Hengky Kurniawan-Ade Sudrajat menerima dana kampanye sebesar Rp510.100.000. Total pengeluaran pasangan tersebut sebesar Rp510.000.000, sementara saldo Rp100.000 sudah dikembalikan ke partai pengusung. Hasil audit pasangan Hengky-Ade Sudrajat dinyatakan tidak patuh.
Pasangan Sundaya-Asep Ilyas menerima dana kampanye sebesar Rp372.295.000 dengan jumlah pengeluaran kampanye sebesar Rp194.970.000 dengan hasil audit patuh.
Sementara pasangan Jeje Ritchie Ismail-Asep Ismail sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat terpilih, menjadi kontestan dengan penerimaan dana kampanye terkecil. Mereka hanya mendapat dana kampanye sebesar Rp183.655.000 dan pengeluaran Rp183.655.000, dengan hasil audit patuh.
Ripqi mengatakan keterangan patuh dan tidak patuh berdasarkan hasil audit KAP itu dilihat dari kesesuaian antara penerimaan dengan pengeluaran dana yang dilaporkan masing-masing pasangan
"Kalau yang tidak patuhnya pemenang Pilkada itu ada konsekuensi berupa penundaan pelantikan karena administrasi tidak terselesaikan. Kalau yang tidak patuhnya pasangan tidak terpilih, maka hanya berupa keterangan saja," ucap Ripqi.
(dir/dir)