Disdikpora Bali Tanggapi Ratusan Siswa SMP di Buleleng Belum Bisa Baca

Disdikpora Bali Tanggapi Ratusan Siswa SMP di Buleleng Belum Bisa Baca

Ni Made Lastri Karsiani Putri - detikBali
Kamis, 10 Apr 2025 21:59 WIB
Kadisdikpora Bali KN Boy Jayawibawa ditemui di Art Center, Kamis (10/4/2025) malam.
Foto: Kadisdikpora Bali KN Boy Jayawibawa ditemui di Art Center, Kamis (10/4/2025) malam. (Ni Made Lastri Karsiani Putri/detikBali)
Denpasar -

Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Kadisdikpora) Provinsi Bali Ketut Ngurah Boy Jayawibawa memberi tanggapan mengenai ratusan siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Buleleng yang belum bisa membaca dan menulis dengan lancar. Dia mengaku bakal berkoordinasi dengan Disdikpora Buleleng mengenai persoalan tersebut.

"Nanti saya koordinasi dengan Kadisdikpora Buleleng," kata Boy saat dijumpai di Art Center, Denpasar, Kamis (10/4/2025) malam.

Boy belum mengetahui lebih detail perihal informasi miris di dunia pendidikan tersebut. Demikian pula terkait langkah-langkah selanjutnya, Boy belum bisa memutuskan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum tahu, saya belum dapat koordinasi dengan Kadisdikpora Buleleng. Nanti setelah ini ya (akan diberikan informasi selanjutnya)," ucapnya singkat.

Diberitakan sebelumnya, perihal ratusan siswa SMP belum bisa membaca dengan lancar diungkapkan oleh Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Buleleng I Made Sedana. Dia mengungkapkan berdasarkan data yang dihimpun dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Buleleng terdapat sekitar 400-an siswa SMP yang mengalami kesulitan membaca.

ADVERTISEMENT

Ratusan siswa tersebut berasal dari 60 SMP di Kabupaten Buleleng. Sedana menjelaskan faktor utama persoalan ini bisa terjadi karena kebijakan naik kelas otomatis atau program tuntas tanpa mengukur penguasaan kompetensi dasar siswa.

Ia menyebut pemahaman yang keliru terhadap konsep pembelajaran tuntas menyebabkan siswa tetap naik kelas, meskipun belum menguasai kemampuan dasar seperti membaca. Hal ini, Sedana berujar, justru menyebabkan beban pendidikan dasar berpindah ke jenjang SMP. Pendidikan dasar itu harusnya sudah tuntas di jenjang SD.




(hsa/hsa)

Hide Ads