
Syarat Khusus SPMB 2025 di Jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi
Untuk bisa mendaftar SPMB 2025, setiap calon murid harus memenuhi syarat umum dan khusus yang telah ditetapkan. Ini penjelasannya.
Untuk bisa mendaftar SPMB 2025, setiap calon murid harus memenuhi syarat umum dan khusus yang telah ditetapkan. Ini penjelasannya.
Pungli hingga Jual Beli Kursi menjadi masalah dalam sistem PPDB sebelumnya. P2G sarankan hal ini.
Kemendikdasmen mengubah PPDB menjadi SPMB di tahun 2025. Salah satu yang diubah dalam perubahan ini adalah istilah zonasi diganti dengan domisili.
Resmi diganti nama dari PPDB menjadi SPMB ada berbagai hal baru yang disampaikan oleh Kemendikdasmen. Ini daftarnya.
PPDB berganti nama menjadi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 dengan empat jalur: prestasi, domisili, afirmasi, dan mutasi.
Presiden Prabowo Subianto memberikan restu berupa persetujuan PPDB menjadi SPMB. Di dalam SPMB, termasuk penghapusan zonasi menjadi domisili.
Mendikdasmen beri tanggapan soal wacana siswa yang gagal SPMB 2025 bisa sekolah gratis di swasta. Akan dibahas bersama Mendagri.
Kemendikdasmen jelaskan berbagai perbedaan yang hadir di jalur PPDB dan SPMB. Apa saja?
Kementerian Pendidikan memperkenalkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, menggantikan PPDB dengan sistem domisili untuk mencegah manipulasi data.
Berbagai bocoran terbaru tentang PPDB 2025 dibagikan Kemendikdasmen. Termasuk tentang penggantian nama, zonasi diganti, dan pengumuman resminya.