DPRD Medan Umumkan Penetapan Rico-Zaki sebagai Walkot-Wawalkot

DPRD Medan Umumkan Penetapan Rico-Zaki sebagai Walkot-Wawalkot

Pilkada Sumatera Utara

Kenali Kandidat

DPRD Medan Umumkan Penetapan Rico-Zaki sebagai Walkot-Wawalkot

Nizar Aldi - detikSumut
Senin, 10 Feb 2025 21:40 WIB
Sidang paripurna DPRD Medan (Foto: Istimewa)
Foto: Sidang paripurna DPRD Medan (Foto: Istimewa)
Medan -

DPRD Medan menggelar rapat paripurna pengumuman penetapan Rico Tri Putra Bayu Waas-Zakiyuddin Haharap sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Medan periode 2025-2030 hasil Pilwalkot Medan 2024. Paripurna itu juga mengumumkan pengusulan pemberhentian Bobby Nasution-Aulia Rachman sebagai Wali Kota Medan-Wakil Wali Kota Medan periode 2021-2025.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen dan Rico-Zaki. Bobby Nasution juga terlihat hadir, namun Aulia Rachman tidak terlihat dalam rapat paripurna.

"Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD Medan medan mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman yang telah memimpin dengan baik, berkolaborasi dengan DPRD mensinergikan kinerja dalam menjalankan roda pemerintahan," kata Wong Chun Sen, Senin (10/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah mengumumkan pengusulan pemberhentian Bobby-Aulia, Wong Chun Sen kemudian mengumumkan Rico-Zaki sebagai Wali Kota Medan-Wakil Wali Kota Medan. Dasar DPRD Medan menetapkan itu sesuai dengan surat keputusan KPU Medan.

"Bahwa KPU Kota Medan telah menerbitkan keputusan nomor 8 tahun 2025 tanggal 5 Februari 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Medan Tahun 2024, dan ini menjadi dasar DPRD Kota Medan mengumumkan Penetapan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Terpilih Hasil Pilkada Serentak Tahun 2024," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Rapat paripurna ini juga ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Pengumuman Usulan Pemberhentian Wali Kota-Wakil Wali Kota Medan Masa Jabatan 2021-2025, dan Berita Acara Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Terpilih Masa Jabatan Tahun 2025-2030. Usulan pemberhentian dan pengumuman hasil penetapan itu bakal diteruskan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Utara.

Usai paripurna, Rico Waas mengucapkan terima kasih KPU, Bawaslu, dan TNI/Polri karena proses pilkada di ibu kota Sumut ini telah berjalan dengan baik. Termasuk kepada DPRD Medan yang telah melaksanakannya paripurna.

"Juga kepada DPRD Medan yang telah menyelenggarakan rapat paripurna yang mengumumkan kami sebagai pemenang Pilkada Medan," ucap Rico Waas.

Rico mengatakan, saat ini mereka melakukan berbagai persiapan untuk pelantikan pada 20 Februari mendatang di Jakarta dan retreat di Magelang dinilai amat penting untuk menguatkan sinergitas pemerintah pusat dengan daerah.

Menyinggung soal efisiensi anggaran yang ditetapkan pemerintah pusat, Rico mengatakan tentu harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Budgeting harus dilihat betul-betul untuk menghindari permasalahan ke depan.

"Kita harus detail, budgeting-budgeting harus betul-betul dilihat agar tidak menjadi permasalahan di masa mendatang," ucapnya.




(astj/astj)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads