Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menerima rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2024 dalam sidang paripurna yang digelar pada Senin (21/4/2025). Salah satu sorotan dalam rekomendasi tersebut adalah rendahnya rata-rata lama sekolah penduduk di Buleleng yang belum menyamai capaian Provinsi Bali.
Rekomendasi disampaikan oleh anggota DPRD Buleleng sekaligus juru bicara dewan, Wayan Masdana. Ia menyebut, meski Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Buleleng tahun 2024 mampu mempertahankan kategori tinggi sebesar 74,52, komponen rata-rata lama sekolah penduduk usia 25 tahun ke atas masih tertinggal.
"Rata-rata lama sekolah Buleleng sebesar 7,69 tahun masih jauh dibandingkan capaian Provinsi Bali yang mencapai 9,45 tahun, maupun rata-rata nasional sebesar 8,85 tahun," kata Masdana dalam sidang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi hal tersebut, Bupati Sutjidra menyampaikan bahwa Pemkab Buleleng telah melakukan kajian terhadap persoalan IPM, baik dari sisi jangka panjang maupun pendek. Ia menegaskan bahwa peningkatan IPM dan penanggulangan kemiskinan menjadi prioritas pemerintah daerah selama lima tahun ke depan.
"Kami terus berbenah untuk itu, bagaimana program bisa langsung menukik dan sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah di Kabupaten Buleleng," ujarnya.
Sutjidra menyebutkan bahwa isu pendidikan, terutama rendahnya rata-rata lama sekolah, masih menjadi persoalan krusial. Pemkab Buleleng akan menggelar asesmen menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak untuk merumuskan langkah cepat di lapangan.
Dalam waktu dekat, Pemkab Buleleng berencana menjalankan program pendidikan penyetaraan di masing-masing kecamatan. Selain itu, juga akan ditambahkan jam pelajaran tambahan pada akhir pekan untuk mencegah potensi anak putus sekolah.
"Dalam jangka pendek ini kami akan buat seperti program penyetaraan di masing-masing kecamatan, di amping pendidikan tambahan yang akan dilakukan di hari Sabtu dan Minggu. Itu yang bisa kami lakukan demi mencegah potensi putus sekolah," tutupnya.
Sidang paripurna ini turut dihadiri 32 anggota DPRD, pimpinan perangkat daerah, camat, hingga staf ahli DPRD Buleleng.
(dpw/dpw)