Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan, Bali, berupaya mencari solusi terkait pegawai kontrak alias non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka rencananya diangkat sebagai PPPK penuh waktu.
"Yang tidak lolos ini kami pertimbangkan untuk bekerja penuh waktu pada 2025, terutama mereka yang telah lama mengabdi," ungkap Ketua Komisi I DPRD Tabanan, Gusti Nyoman Omardani, Kamis (2/1/2025).
Omardani mengungkapkan non-ASN yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun akan diupayakan mendapatkan pengakuan status mereka. "Jangan sampai ada pemikiran bahwa perjalanan mereka berhenti di sini. Kami akan memperjuangkan nasib mereka," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Omardani, non-ASN di Tabanan mengikuti seleksi PPPK dalam dua tahap. Tahap pertama diikuti 2.372 peserta, tetapi hanya 294 orang yang lolos dan mendapatkan formasi. Sisanya, 1.985 orang, tidak memenuhi formasi yang tersedia.
Ia mengungkapkan 1.985 peserta yang tidak mendapat formasi pada tahap 1 akan diperjuangkan untuk menjadi PPPK penuh waktu pada anggaran perubahan 2025. Sedangkan, peserta yang tidak lolos formasi gelombang 2 akan diperjuangkan menjadi PPPK penuh pada tahun 2026.
Sementara seleksi PPPK tahap kedua pendaftaran sampai 7 Januari 2025. Potensi jumlah non-ASN yang mengikuti seleksi PPPK tahap kedua, yakni 968 orang. Namun, potensi formasinya hanya 90 sehingga sebanyak 858 tidak akan lolos seleksi. "Jadi sisa itu ada 858 itu potensi bisa kami anggaran di 2026 supaya bisa paruh waktu PPPK," ungkap Omardani.
"Intinya sekarang bahwa mereka non-ASN yang sudah mengabdi bertahun-tahun, yang penting mereka ikut ujian dan itu sebagai dasar kami usulkan untuk mengikuti paruh waktu," tambah Omardani.
Kepala BKPSDM Tabanan, I Made Kristiadi Putra, mengungkapkan seleksi tahap pertama dan kedua sudah dilakukan. Pengumuman hasil untuk tenaga teknis dan kesehatan telah keluar, sedangkan untuk tenaga guru masih tertunda karena kendala teknis di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Kami memastikan tenaga non-ASN yang mengikuti seleksi sesuai persyaratan tetap memiliki eksistensi untuk terus mengabdi di Pemkab Tabanan," ujar Kristiadi.
Ia juga menekankan pengangkatan tenaga non-ASN dari paruh waktu menjadi penuh waktu masih menunggu peraturan pemerintah terkait manajemen ASN. "Kami fokus memberikan solusi nyata bagi tenaga non-ASN," tambahnya.
Dari sisi anggaran, Kepala Bakeuda Tabanan, Wayan Kotio, menyebut alokasi untuk tenaga non-ASN telah sesuai aturan. Namun, untuk pengangkatan penuh waktu, dibutuhkan dana tambahan. Pada tahap pertama, anggaran yang diperlukan mencapai Rp 83 miliar per tahun untuk 1.985 tenaga kerja, sedangkan tahap kedua memerlukan Rp 169 miliar untuk 1.000 tenaga kerja.
Kepala Bappeda Tabanan, Gede Urip Gunawan, mendukung kebijakan ini sebagai langkah strategis tahun 2025 untuk memberikan kepastian bagi tenaga non-ASN. Ia menyebut bahwa opsi paruh waktu adalah solusi terbaik hingga 2026, dengan tetap menjunjung keadilan dan keberlanjutan.
"Jika kebijakan paruh waktu diterapkan, anggaran sekitar Rp 20 miliar dapat dioptimalkan dalam perubahan anggaran 2025 untuk tiga bulan terakhir. Hal ini memberikan kepastian terkait masa kerja, gaji, dan hak pensiun bagi tenaga non-ASN," jelasnya.
Gunawan menegaskan kebijakan ini adalah awal yang baik sebelum transisi ke status penuh waktu dapat dilakukan. "Kami siap mengawal kebijakan ini hingga tuntas," tegasnya.
(iws/iws)