Kontroversi penampilan disk jockey (DJ) Nathalie Holscher turut menuai respons dari DPRD Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel). DPRD Sidrap menilai Nathalie tidak melakukan pelanggaran sehingga tak ada kewajiban untuk minta maaf.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Sidrap Agus Syamsuddin. Menurutnya, Nathalie datang ke tempat hiburan malam (THM) di Sidrap secara profesional karena diundang sebagai tamu.
"Kalau saya berbicara terkait Nathalie memang benar bahwa dia tidak punya urusan sebab itu profesi dia (DJ). Artinya kita tidak bisa salahkan sebab dia diundang," kata Ketua Komisi III DPRD Sidrap Agus Syamsuddin kepada detikSulsel, Senin (21/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, kejadian tersebut merupakan musibah, sebab pihak yang merekam momen Nathalie disawer tidak mempertimbangkan dampaknya akan seheboh ini. Namun dia juga menilai itu tidak ada unsur kesengajaan.
"Ini musibah karena anak-anak yang yang meng-upload di medsos tidak memperkirakan dampaknya. Ini tidak ada unsur kesengajaan yang viralkan itu," bebernya.
Selain itu, Agus mengemukakan DJ Nathalie tidak melakukan pelanggaran hukum sehingga diharuskan meminta maaf. Apalagi, Nathalie tampil bukan di tempat umum dan masih dalam batasan yang wajar.
"Tidak ada pelanggaran juga dia lakukan. Pakaian dia kan wajar kalau dia di tempat seperti itu (THM). Andaikan dia tampil di sawah atau tempat umum kemudian disawer dimasukkan ke payudara itu salah. Ini musibah saja," jelasnya.
Di sisi lain, Agus menyarankan Pemkab Sidrap untuk menertibkan THM yang ada ketimbang menyoroti Nathalie. Jika memang THM tersebut melanggar atau tidak memiliki izin, maka mesti segera ditutup.
"Pemkab ini jadi suatu pelajaran agar bagaimana ini THM bukan mau dihilangkan tetapi bagaimana ditertibkan, bagaimana izin, dan sebagainya. Jadi kami tetap dukung Pak Bupati tertibkan dulu THM. Mereka kan punya standar," imbuhnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.