Gugatan Pilgub Babel di MK Lanjut, Erzaldi-Yuri Siapkan Saksi

Pilkada Sumatera Selatan

Kenali Kandidat

Bangka Belitung

Gugatan Pilgub Babel di MK Lanjut, Erzaldi-Yuri Siapkan Saksi

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Rabu, 05 Feb 2025 15:40 WIB
Erzaldi Rosman Djohan dan Yuri Kemal Fadlullah.
Erzaldi Rosman dan Yuri Kemal Fadlullah. Foto: Deni Wahyono/detikcom
Pangkalpinang -

Mahkamah Konstitusi (MK) menerima gugatan hasil pemilihan Gubernur Bangka Belitung (Babel) yang diajukan pasangan Erzaldi Rosman Djohan dan Yuri Kemal Fadlullah. Gugatan paslon nomor urut 1 ini akan dilanjutkan ke sidang pembuktian.

Sebelumnya, gugatan perselisihan hasil pilkada (PHP) tersebut diajukan dan diterima MK, dengan akta pengajuan permohonan itu bernomor 269/PAN.MK/e-AP3/12/2024. Pada 11 Desember 2024 lalu. Hasilnya, MK memutuskan perkara tersebut dilanjutkan atau diterima.

"Kita mengucapkan syukur ke hadirat Allah SWT, bahwa keputusan dismissal MK terhadap gugatan perkara Pilkada dari Pilkada Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dilanjutkan kepada sidang pembuktian," jelas Erzaldi dikonfirmasi detikSumbagsel, Rabu (5/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Erzaldi menjelaskan, saat timnya sedang menyiapkan saksi-saksi yang akan untuk pembuktian di persidangan nantinya. Diketahui, dalam perkara ini pihaknya mengungkap pihak penyelenggara yakni KPU Bangka Belitung.

"Sekarang kami sedang mempersiapkan saksi-saksi untuk memperkuatkan dugaan-dugaan kesalahan ataupun kecurangan yang dilakukan oleh pihak penyelenggara," tegasnya.

ADVERTISEMENT

"Kita berharap saksi-saksi ini dapat meyakinkan hakim nantinya dan tim pengacara kami pun tentunya sudah siap untuk meyakinkan dari pada hakim-hakim yang mulia," sambungnya.

Terakhir, dia meminta doa agar dalam sidang lanjutan perkara Pilkada tersebut berjalan lancar dan Bangka Belitung bisa mendapatkan pemimpin terbaik.

"Mohon doanya, ini juga ditunggu oleh masyarakat Bangka Belitung sehubungan dengan hasil (keputusan) dari pada MK ini nantinya," tambahnya.

Diketahui pada Pilgub Bangka Belitung (Babel), Erzaldi kalah suara dengan Pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Hidayat Arsani-Hellyana. Erzaldi-Yuri Kemal meraih suara sah sebanyak 290.548. Sedangkan paslon nomor urut 2 mendapat 299.591 suara.

Dengan hasil itu, Erzaldi dan wakilnya mengajukan gugatan hasil Pilgub Babel ke Mahkamah Konstitusi (MK). Calon nomor urut 1 ini menilai banyak kejanggalan hasil Pilkada tersebut.




(des/des)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads