Gugatan pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Muhammad Baqir Aminatullah-Taufadi untuk Pilkada Pamekasan ditolak seluruhnya oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Alhasil, paslon bupati-wabup nomor urut 2, Kholilurrahman-Sukriyanto resmi memenangkan Pilbup Pamekasan.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan terpilih segera diproses usai penetapan MK yang menolak pengajuan sengketa Pilkada Pamekasan.
Sebagaimana diketahui, melalui putusan Nomor 183/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo di Ruang Sidang Pleno, Gedung 1 MK, Senin (24/2) lalu, pengajuan PHPU Pilkada Pamekasan resmi dinyatakan tidak dilanjutkan atau ditolak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena putusan MK sudah keluar, maka kami akan segera menindaklanjuti. Terkonfirmasi, KPUD Pamekasan akan rapat pleno penetapan kepala daerah terpilih hari ini pukul 19.00 WIB," kata Khofifah, Rabu (26/2/2025).
Khofifah menambahkan, dirinya sudah meminta Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (POD) Setda Provinsi Jatim untuk berkoordinasi dengan DPRD Pamekasan agar segera menjadwalkan Rapat Paripurna untuk pengajuan usulan penetapan kepala daerah ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.
"Setelah pleno KPU maka DPRD Pamekasan nanti akan memberikan usulan penetapan kepala daerah ke Mendagri melalui Gubernur Jawa Timur. Sehingga, bisa segera diterbitkan Surat Keputusan (SK) Mendagri dan pelantikan bisa kepala dan wakil kepala daerah bisa segera dilakukan," ujarnya.
"Menurut kami percepatan ini penting agar roda pemerintahan terus berjalan dan masyarakat bisa segera mendapatkan pelayanan prima," tandasnya.
Dalam rekapitulasi KPU Pamekasan awal Desember 2024 lalu, paslon nomor urur 1, Fattah Jasin-Mujahid Ansori meraih 17.307 suara.
Kemudian, paslon bupati-wabup nomor urut 2, Kholilurrahman-Sukriyanto meraih 291.246 suara. Sedangkan paslon nomor urut 3, Muhammad Baqir Aminatullah-Taufadi meraih 263.740 suara.
(hil/iwd)