Hasil Rekapitulasi PSU Pilkada Talaud, Welly-Anisya Unggul 21.144 Suara

PILKADA Sulawesi Selatan

Kenali Kandidat

Sulawesi Utara

Hasil Rekapitulasi PSU Pilkada Talaud, Welly-Anisya Unggul 21.144 Suara

Arfin Tompodung - detikSulsel
Sabtu, 12 Apr 2025 16:00 WIB
KPU menetapkan hasil rekapitulasi suara pemilihan kepala daerah  (Pilkada) Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara (Sulut).
Foto: KPU Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara (Sulut). (dok. istimewa)
Kepulauan Talaud -

KPU menetapkan hasil rekapitulasi suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara (Sulut). Pasangan calon nomor urut 3 Welly Titah-Anisya Gretsya Bambungan unggul dengan meraih 21.144 suara dalam pemungutan suara ulang (PSU) pilkada itu.

"Kemarin kami sudah melaksanakan rapat pleno penetapan hasil rekapitulasi pemungutan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Talaud," kata Anggota KPU Talaud, Jein Palandung kepada detikcom, Sabtu (12/4/2025).

Paslon nomor urut 1 Moktar Arunde Parapaga-Ade Yeswa Sahea mendapat 4.047 suara, paslon nomor 2 Irwan Hasan-Haroni Mamentiwalo memperoleh 20.410 suara. Paslon nomor urut 4 Tammy Wantania-Djekmon Amisi mendapat 8.000 suara dan paslon nomor 5 Yopi Saraung-Adolf Binilang meraih 4.265 suara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berita acara tersebut telah ditandatangani oleh lima komisioner KPU Talaud," kata Jein Palandung.

Rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten tersebut sudah ditambahkan dengan perolehan suara dari pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Essang pada Rabu (9/4). Pada PSU tersebut, paslon nomor urut 4 tidak mendapatkan suara.

ADVERTISEMENT

Jein mengungkapkan hasil PSU Kecamatan Essang yakni, paslon nomor urut 1 meraih 6 suara, paslon nomor urut 2 mendapatkan 1.512 suara. Kemudian paslon nomor urut 3 meraih 1.110 dan paslon nomor urut 5 memperoleh 1 suara.

"Pelaksanaan Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kecamatan untuk PSU di Kecamatan Essang telah dilaksanakan pada hari Kamis," pungkas Jein.




(hsr/sar)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads