
Jadwal dan Tahapan Lengkap PSU Pilkada Palopo Pascaputusan MK
KPU RI menetapkan jadwal PSU Pilkada Palopo. Pemungutan suara ulang akan dilakukan pada 24 Mei 2025.
KPU RI menetapkan jadwal PSU Pilkada Palopo. Pemungutan suara ulang akan dilakukan pada 24 Mei 2025.
Pemprov Sumsel menunggu koordinasi Komisi Pemilihan Umum terkait kebutuhan anggaran pemungutan suara ulang (PSU) di Empat Lawang.
Kementerian Dalam Negeri mau menelisik dulu kemampuan APBD di daerah yang akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) untuk pilkada.
Anggota Komisi II DPR F Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan usulan pemungutan suara ulang (PSU) ditunda pada masa Ramadan atau menjelang Idul Fitri dilematis.
KPU akan mengambil alih proses PSU Pilkada Banjarbaru. Pengambil alihan itu buntut dari 4 komisioner KPUD Banjarbaru diberhentikan DKPP.
KPU tidak akan melakukan rekrutmen ulang terhadap anggota KPUD untuk penyelenggaraan PSU. Perekrutan akan dilakukan apabila ada putusan dari DKPP.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada akan berlangsung setelah Idul Fitri 2025.
PSU di 24 pilkada butuh dana Rp 400-an mliar hingga Rp 1 triliun. KPU akan berkoordinasi dengan Kemendagri hingga Kemenkeu untuk memastikan duitnya.
Terdapat 24 daerah yang harus melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) dan 2 daerah perbaikan berita acara. KPU berencana menggelar semua PSU pada hari Sabtu.
Anggota Komisi II DPR F-PKS Mardani Ali Sera menilai anggaran pemungutan suara ulang (PSU) 24 Pilkada tentu perlu diefisiensi.