
SPMB Gantikan PPDB, Pemkot Mataram Klaim Bisa Minimalkan Titip-Menitip
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Domisili menggantikan PPDB Zonasi di Mataram. SPMB bertujuan meminimalkan praktik titip-menitip dan memberikan akses adil.
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Domisili menggantikan PPDB Zonasi di Mataram. SPMB bertujuan meminimalkan praktik titip-menitip dan memberikan akses adil.
Simak perbedaan antara SPMB dan PPDB untuk penerimaan siswa tahun ajaran 2025/2026, termasuk perubahan jalur dan kuota penerimaan.
Pungli hingga Jual Beli Kursi menjadi masalah dalam sistem PPDB sebelumnya. P2G sarankan hal ini.
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyebut perubahan PPDB menjadi SPMB belum sepenuhnya menjawab persoalan pendidikan RI. Ini penjelasannya.
Kemendikdasmen mengubah PPDB menjadi SPMB di tahun 2025. Salah satu yang diubah dalam perubahan ini adalah istilah zonasi diganti dengan domisili.
Pada 2025, PPDB berganti menjadi SPMB dengan perubahan jalur zonasi menjadi jalur domisili. Ada kebijakan bisa daftar lintas provinsi dengan syarat begini
PPDB Jalur Zonasi resmi berganti menjadi Domisili. Siswa lintas kabupaten-provinsi bisa ikutan.
Apa itu SPMB yang jadi pengganti PPDB? Simak penjelasan selengkapnya berikut ini dari pengertian SPMB hingga solusi bagi siswa yang tidak lolos SPMB.
Kemendikdasmen mengubah PPDB menjadi SPMB dengan 4 jalur penerimaan baru. Temukan perbedaan-perbaikan dalam sistem penerimaan murid ini dalam infografis ini!
Wamendikdasmen jelaskan berbagai kelebihan SPMB dibandingkan PPDB. Begini katanya.