Perbedaan zakat mal dan zakat fitrah perlu dipahami muslim. Meski serupa, keduanya memiliki ketentuan yang berbeda.
Setiap muslim diperintahkan untuk berzakat. Hal ini tertuang dalam surah At Taubah ayat 103,
خُذْ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."
Menukil dari buku Fiqih Zakat Kontemporer oleh Ahmad Muntazar, zakat adalah rukun Islam yang ketiga. Dari segi bahasa, zakat memiliki beberapa arti yaitu al barakatu (keberkahan), al namaa (pertumbuhan dan perkembangan), aththaharatu (kesucian), dan ash shalahu (keberesan). Kata zakat berasal dari akta dasar zakaa yang artinya berkah, tumbuh, bersih dan baik.
Para ulama fikih mengartikan zakat sebagai memberikan harta tertentu yang dimiliki untuk orang-orang tertentu. Setidaknya ada dua jenis zakat, yaitu zakat mal dan zakat fitrah.
4 Perbedaan Zakat Mal dan Zakat Fitrah
1. Pengertian
Diterangkan dalam buku Zakat sebagai Ketahanan Nasional oleh Sony Santoso, Rinto Agustino dan Roslida, zakat mal adalah bagian dari harta yang wajib dikeluarkan oleh orang-orang tertentu apabila memiliki harta selama jangka waktu dan jumlah minimal tertentu. Sementara itu, zakat fitrah adalah pengeluaran wajib yang dikeluarkan muslim yang memiliki kelebihan dari kebutuhan keluarga yang wajar pada malam dan siang hari raya.
Perbedaan antara zakat fitrah dan zakat mal terletak pada pokok persoalan yang harus dizakati. Pada zakat fitrah, yang harus dizakati adalah diri atau jiwa bagi seorang muslim beserta orang lain yang jadi tanggungannya.
Beda halnya dengan zakat mal yang persoalan pokoknya terletak pada pemilikan harta kekayaan yang batasan dan segala ketentuannya diatur oleh syariat berdasarkan dalil Al-Qur'an dan As Sunnah.
2. Waktu Mengeluarkan
Zakat fitrah dan zakat mal sama-sama dikeluarkan setiap satu tahun sekali. Namun zakat fitrah dikeluarkan menjelang masuknya bulan Syawal jelang Idul Fitri.
Lain halnya dengan zakat mal. Waktu mengeluarkan zakat mal sesuai dengan perhitungan waktu setahun bulan kamariah ketika jumlah harta seseorang telah mencapai nisab sebagaimana dijelaskan dalam buku Tuntunan Ibadah Ramadan dan Hari Raya susunan M Nielda dan R Syamsul B.
3. Status Kewajibannya
Zakat mal diwajibkan atas orang-orang kaya yang memiliki harta lebih dari nisab. Berbeda dengan zakat fitrah yang diwajibkan atas seluruh muslim tanpa batasan.
4. Tujuan Mengeluarkan
Zakat mal dikeluarkan untuk mensucikan harta yang dimiliki dan membersihkannya. Adapun, zakat fitrah bertujuan untuk membersihkan jiwa dan badan sendiri.
Itulah beberapa perbedaan antara zakat mal dan zakat fitrah. detikers bisa menghitung zakat mal di sini.
(aeb/kri)
Komentar Terbanyak
Kisah Wafatnya Nabi Sulaiman AS: Bukti Jin Tidak Mengetahui Hal Ghaib
Makanan Mengandung Babi Bersertifikat Halal Ditarik dari Peredaran
Makanan Mengandung Babi 'Berlabel Halal', BPJPH: Kami Selidiki dan Beri Sanksi