Ada banyak hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan rumah tangga. Salah satunya menghindari nusyuz atau perbuatan durhaka kepada pasangan.
Menurut penjelasan dalam Qira'ah Mubadalah karya Faqihuddin Abdul Kodir, nusyuz adalah kebalikan dari taat. Segala bentuk tindakan negatif dalam rumah tangga yang melemahkan ikatan pernikahan sehingga menjauhkan dari kondisi sakinah, mawaddah, dan rahmah dikatakan nusyuz.
Nusyuz disebutkan dalam Al-Qur'an surah An Nisa' ayat 128. Allah SWT berfirman,
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
وَاِنِ امْرَاَةٌ خَافَتْ مِنْۢ بَعْلِهَا نُشُوْزًا اَوْ اِعْرَاضًا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَآ اَنْ يُّصْلِحَا بَيْنَهُمَا صُلْحًا ۗوَالصُّلْحُ خَيْرٌ ۗوَاُحْضِرَتِ الْاَنْفُسُ الشُّحَّۗ وَاِنْ تُحْسِنُوْا وَتَتَّقُوْا فَاِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرًا ١٢٨
Artinya: "Jika seorang perempuan khawatir suaminya akan nusyuz atau bersikap tidak acuh, keduanya dapat mengadakan perdamaian yang sebenarnya. Perdamaian itu lebih baik (bagi mereka), walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir. Jika kamu berbuat kebaikan dan memelihara dirimu (dari nusyuz dan sikap tidak acuh) sesungguhnya Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan."
Dalam perspektif fikih, nusyuz bisa terjadi pada suami maupun istri. Para ulama empat mazhab telah memberikan beberapa kriteria tindakan yang termasuk nusyuz.
Ciri-ciri Istri Nusyuz
Dijelaskan dalam buku Fikih Perempuan dan Isu-Isu Keperempuanan Kontemporer dalam Islam karya Luciana Anggraeni dkk, nusyuz istri adalah tindakan atau perbuatan durhaka yang dilakukan seorang istri kepada suaminya. Istri dikatakan nusyuz apabila melakukan hal-hal berikut ini.
1. Keluar Rumah Tanpa Izin Suami
Istri dianggap nusyuz jika keluar rumah tanpa izin suami dan tidak mau tinggal di rumah suami yang layak baginya.
Dikatakan dalam kitab Al-Fiqh 'ala al-madzahib al-khamsah karya Muhammad Jawad Mughniyah yang diterjemahkan Masykur AB dkk, para ulama mazhab sepakat istri yang berbuat demikian tidak berhak atas nafkah dari suaminya.
2. Menolak Berhubungan Badan
Tidak taat pada suami dan menolak berhubungan badan juga membuat seorang istri dianggap nusyuz. Selain itu, istri yang pergi ke tempat yang dia tahu itu tidak diizinkan suaminya dianggap nusyuz.
3. Tidak Mematuhi Suami
Istri dikatakan nusyuz apabila tidak mematuhi suaminya dan tidak menjalankan ketentuan agama yang berkaitan dengan hak-hak suaminya serta tidak menunaikan kewajiban agama lainnya.
4. Tidak Memenuhi Hak Suami
Istri dianggap nusyuz jika melakukan tindakan yang tidak memberikan hak-hak suaminya yang wajib diterima karena pernikahan.
Sederhananya, istri dianggap nusyuz apabila tidak lagi menjalankan tugas dan kewajibannya layaknya seorang istri.
Nusyuz Suami
Tak hanya istri, suami juga bisa dikatakan nusyuz. Di antara perbuatan suami yang masuk kategori ini adalah membenci dan menyakiti istrinya, memperlakukan istri dengan melampaui batas yang bisa membahayakan seperti memukul, mencela, dan melaknatnya.
(kri/inf)
Komentar Terbanyak
Kisah Wafatnya Nabi Sulaiman AS: Bukti Jin Tidak Mengetahui Hal Ghaib
Makanan Mengandung Babi Bersertifikat Halal Ditarik dari Peredaran
Makanan Mengandung Babi 'Berlabel Halal', BPJPH: Kami Selidiki dan Beri Sanksi