Istri Dianggap Nusyuz atau Durhaka jika Melakukan Hal Ini

Istri Dianggap Nusyuz atau Durhaka jika Melakukan Hal Ini

Kristina - detikHikmah
Kamis, 17 Apr 2025 19:15 WIB
serious muslim woman and a very upset man in the background, theyre arguing
Ilustrasi istri nusyuz. Foto: iStock
Jakarta -

Ada banyak hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan rumah tangga. Salah satunya menghindari nusyuz atau perbuatan durhaka kepada pasangan.

Menurut penjelasan dalam Qira'ah Mubadalah karya Faqihuddin Abdul Kodir, nusyuz adalah kebalikan dari taat. Segala bentuk tindakan negatif dalam rumah tangga yang melemahkan ikatan pernikahan sehingga menjauhkan dari kondisi sakinah, mawaddah, dan rahmah dikatakan nusyuz.

Nusyuz disebutkan dalam Al-Qur'an surah An Nisa' ayat 128. Allah SWT berfirman,

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

وَاِنِ امْرَاَةٌ خَافَتْ مِنْۢ بَعْلِهَا نُشُوْزًا اَوْ اِعْرَاضًا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَآ اَنْ يُّصْلِحَا بَيْنَهُمَا صُلْحًا ۗوَالصُّلْحُ خَيْرٌ ۗوَاُحْضِرَتِ الْاَنْفُسُ الشُّحَّۗ وَاِنْ تُحْسِنُوْا وَتَتَّقُوْا فَاِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرًا ١٢٨

Artinya: "Jika seorang perempuan khawatir suaminya akan nusyuz atau bersikap tidak acuh, keduanya dapat mengadakan perdamaian yang sebenarnya. Perdamaian itu lebih baik (bagi mereka), walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir. Jika kamu berbuat kebaikan dan memelihara dirimu (dari nusyuz dan sikap tidak acuh) sesungguhnya Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan."

ADVERTISEMENT

Dalam perspektif fikih, nusyuz bisa terjadi pada suami maupun istri. Para ulama empat mazhab telah memberikan beberapa kriteria tindakan yang termasuk nusyuz.

Ciri-ciri Istri Nusyuz

Dijelaskan dalam buku Fikih Perempuan dan Isu-Isu Keperempuanan Kontemporer dalam Islam karya Luciana Anggraeni dkk, nusyuz istri adalah tindakan atau perbuatan durhaka yang dilakukan seorang istri kepada suaminya. Istri dikatakan nusyuz apabila melakukan hal-hal berikut ini.

1. Keluar Rumah Tanpa Izin Suami

Istri dianggap nusyuz jika keluar rumah tanpa izin suami dan tidak mau tinggal di rumah suami yang layak baginya.

Dikatakan dalam kitab Al-Fiqh 'ala al-madzahib al-khamsah karya Muhammad Jawad Mughniyah yang diterjemahkan Masykur AB dkk, para ulama mazhab sepakat istri yang berbuat demikian tidak berhak atas nafkah dari suaminya.

2. Menolak Berhubungan Badan

Tidak taat pada suami dan menolak berhubungan badan juga membuat seorang istri dianggap nusyuz. Selain itu, istri yang pergi ke tempat yang dia tahu itu tidak diizinkan suaminya dianggap nusyuz.

3. Tidak Mematuhi Suami

Istri dikatakan nusyuz apabila tidak mematuhi suaminya dan tidak menjalankan ketentuan agama yang berkaitan dengan hak-hak suaminya serta tidak menunaikan kewajiban agama lainnya.

4. Tidak Memenuhi Hak Suami

Istri dianggap nusyuz jika melakukan tindakan yang tidak memberikan hak-hak suaminya yang wajib diterima karena pernikahan.

Sederhananya, istri dianggap nusyuz apabila tidak lagi menjalankan tugas dan kewajibannya layaknya seorang istri.

Nusyuz Suami

Tak hanya istri, suami juga bisa dikatakan nusyuz. Di antara perbuatan suami yang masuk kategori ini adalah membenci dan menyakiti istrinya, memperlakukan istri dengan melampaui batas yang bisa membahayakan seperti memukul, mencela, dan melaknatnya.




(kri/inf)

Hide Ads