
Pemkab Malang Hapus Sistem Zonasi Siap Jalankan SPMB Berbasis Domisili
Pemkab Malang hapus sistem zonasi dan siap menjalankan SPMB yang salah satunya berbasis domisili. Ada 4 jalur seleksi dalam SPMB ini. Simak selengkapnya.
Pemkab Malang hapus sistem zonasi dan siap menjalankan SPMB yang salah satunya berbasis domisili. Ada 4 jalur seleksi dalam SPMB ini. Simak selengkapnya.
Pendaftaran SPMB 2025/2026 SMA/SMK NTB diumumkan Mei 2025. Jalur domisili ditingkatkan menjadi 35%. Persiapkan pendaftaran dengan cermat!
Begini syarat masuk SD di SPMB 2025. Calon murid tidak boleh dikenakan tes membaca, menulis, berhitung atau calistung maupun tes lainnya.
Kuota Jalur Prestasi dan Jalur Afirmasi pada SPMB 2025 untuk SMP dan SMA meningkat. Cek kuota Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, dan Mutasi SPMB 2025 di sini.
Jalur Domisili menggantikan Jalur Zonasi di SPMB 2025, calon murid bisa sekolah lintas provinsi. Cek urutan prioritas calon murid Jalur Domisili di sini.
Pada 2025, PPDB berganti menjadi SPMB dengan perubahan jalur zonasi menjadi jalur domisili. Ada kebijakan bisa daftar lintas provinsi dengan syarat begini
PPDB Jalur Zonasi resmi berganti menjadi Domisili. Siswa lintas kabupaten-provinsi bisa ikutan.
Pakar UGM, Dr Subarsono menyebut pergantian zonasi ke jalur domisili akan lebih memberi aspek keadilan. Begini penjelasannya.
Mendikdasmen ungkap kelebihan SPMB jalur domisili yang mengakomodasi siswa untuk sekolah lintas provinsi. Begini syaratnya.
Pakar UGM mengatakan perubahan ke SPMB bisa mengurangi kelemahan PPDB sebelumnya. Ini penjelasannya.