Setiap wanita dewasa hampir pasti pernah mengalami keputihan. Keputihan adalah cairan yang keluar dari vagina, fungsinya ialah untuk mencegah infeksi dan iritasi karena gesekan.
Beberapa orang dalam kondisi tertentu bisa mengeluarkan lendir yang lebih banyak dan pekat. Kondisi ini mungkin membuat wanita bingung ketika sedang berpuasa.
Apakah keputihan membatalkan puasa? Simak penjelasan berikut ini untuk mengetahui jenis keputihan yang membatalkan puasa dan yang masih diperbolehkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah Keputihan Membatalkan Puasa?
Secara umum, keputihan tidak membatalkan puasa. Dijelaskan dalam situs Universitas Islam An-Nur Lampung, cairan keputihan berbeda dengan darah haid atau nifas.
Keputihan termasuk dalam kategori darah istihadhah atau darah penyakit. Cairan putih ini keluar di luar masa haid atau nifas. Penyebabnya mungkin karena penyakit atau mungkin juga hanya karena tidak menjaga kebersihan.
Dalam hadits yang diriwayatkan Fatimah binti Abi Hubaisy, dia pernah bertanya kepada Rasulullah SAW:
"Aku wanita istihadhah, aku tidak suci, apakah kutinggalkan shalat?" Rasulullah menjawab: "Istihadhah itu bukan haid, jika engkau kedatangan haid, tinggalkan shalat, maka jika ukuran biasanya telah selesai, mandilah dan shalatlah." (HR Abu Daud, Ahmad dan at-Tirmizi)
Hal ini juga dijelaskan dalam hadits lain:
"Nabi SAW memerintahkan Hamnah binti Jahsy untuk berpuasa dan shalat pada waktu istihadhah." (HR Abu Daud, Ahmad dan at-Tirmizi)
Jenis Keputihan yang Membatalkan Puasa
Meski demikian, ada juga jenis keputihan yang membatalkan puasa. Melansir IslamOnline, Dr Jamal Badawi, profesor studi agama dan manajemen di Universitas St. Mary sekaligus Wakil Ketua Universitas Islam Amerika, menjelaskan keputihan yang membatalkan puasa adalah jika keluar bersamaan dengan orgasme.
Meski tanpa berhubungan badan, hal tersebut tetap membatalkan puasa karena merupakan hasil rangsangan disertai kenikmatan seksual yang dahsyat. Ini juga termasuk ejakulasi pada laki-laki.
Namun jika cairan keluar karena rangsangan yang tidak mencapai orgasme, maka hal ini dianggap tidak membatalkan puasa. Bagaimana pun, sebetulnya puasa ditujukan agar kita dapat mengendalikan hawa nafsu. Maka sekalipun tidak batal, nilai puasa tersebut bisa rusak dan sia-sia.
Saat Keputihan, Apakah Sholatnya Sah?
Selanjutnya, jika keputihan alami pada wanita bukanlah hal yang membatalkan puasa, bagaimana dengan sholatnya?
Dilansir dari buku 125 Masalah Thaharah oleh Muhammad Anis Sumaji, keputihan dikelompokkan dalam darah penyakit, sehingga berbeda dengan haid dan nifas. Namun keputihan tetap digolongkan sebagai najis, sehingga harus disucikan.
Najis karena keputihan ini cukup disucikan dengan dibersihkan biasa sebelum sholat, tidak perlu melakukan mandi janabah atau mandi besar. Jika keputihan sampai mengotori pakaian, maka pakaian harus disucikan dulu atau diganti dengan pakaian yang suci saat sholat.
Jika keputihan muncul secara tidak normal, yakni terus menerus dan tidak mungkin untuk selalu berganti pakaian, maka gunakanlah pembalut. Saat hendak menjalankan sholat, wanita harus bersuci dan mengganti pembalut dengan yang baru.
Demikian penjelasan mengenai jenis keputihan yang membatalkan puasa dan yang tidak membatalkan puasa. Wallahu a'lam.
(bai/fds)
Komentar Terbanyak
Kisah Wafatnya Nabi Sulaiman AS: Bukti Jin Tidak Mengetahui Hal Ghaib
Makanan Mengandung Babi Bersertifikat Halal Ditarik dari Peredaran
Makanan Mengandung Babi 'Berlabel Halal', BPJPH: Kami Selidiki dan Beri Sanksi