Nama Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) turut disebut dalam gugatan sengketa Pemilihan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) di Mahkamah Konstitusi (MK). Apa respons Jokowi?
"Ya biasa aja," kata Jokowi di rumahnya, Sumber, Banjarsari, Jumat (10/1/2025). Jokowi merespons pertanyaan soal namanya disebut dalam sidang MK sengketa Pilgub Jateng.
Jokowi menampik bahwa dirinya mengerahkan para ASN. Pasalnya, saat pemilihan Gubernur dan kampanye dirinya sudah pensiun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya bukan Presiden. Wong bukan Presiden, sudah pensiun," pungkasnya .
Sebelumnya, seperti dikutip dari CNNIndonesia, pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi) mengungkap alasan meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendiskualifikasi pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jawa Tengah 2024.
Kuasa hukum Andika-Hendi, Roy Jansen Siagian mendalilkan Luthfi-Yasin telah melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif di Pilgub Jateng 2024 sehingga layak didiskualifikasi.
Roy menyinggung kedekatan Luthfi dengan Kapolda Jateng Irjen Ribut dan Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana beserta struktur kepolisian di bawahnya dan struktur ASN Pemerintah Provinsi Jateng dengan pusat, termasuk Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Ia juga menyebut banyak kepala desa di Jateng yang tidak netral dengan mendukung Luthfi-Yasin. Ia mendalilkan hal tersebut merugikan Andika-Hendi dalam Pilgub Jateng 2024.
"PKD Tingkat Jawa Tengah, mengadakan kegiatan Silaturahmi Dan Konsolidasi Organisasi Paguyuban Kepala Desa (PKO) Se-Jawa Tengah Dengan Slogan Satu Komando Bersama Sampai Akhir, bertempat Hotel Gumaya Semarang pada Rabu, 23 Oktober 2024, yang digerebek Bawaslu Kota Semarang pada pukul 21.00," kata Roy dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan pendahuluan di Panel 1 MK yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo, Rabu (8/1).
(aku/apu)