Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Biaya Haji untuk 3 Provinsi

Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Biaya Haji untuk 3 Provinsi

Hanif Hawari - detikHikmah
Senin, 28 Apr 2025 21:15 WIB
Sejumlah jamaah calon haji berjalan menuju ke gedung Mina di asrama haji embarkasi Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (11/5/2024). Sebanyak 1.855  calon haji serta petugas kloter secara bertahap berdatangan di asrama haji embarkasi Surabaya  pada hari  Sabtu (11/5). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/nz
Pelunasan biaya haji reguler tiga provinsi diperpanjang oleh Kemenag (Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
Jakarta -

Kementerian Agama (Kemenag) kembali memberikan perpanjangan waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M. Perpanjangan ini diberikan khusus untuk Provinsi Jawa Barat, Gorontalo, dan Banten.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain mengatakan pelunasan tahap reguler telah berakhir pada 25 April 2025. Total 212.733 jemaah telah melunasi biaya haji.

"Tahap perpanjangan pelunasan biaya haji reguler berakhir. Sebanyak 212.733 jemaah reguler lunasi biaya haji reguler," ujar Zain dalam keterangan persnya, dikutip, Senin (28/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jumlah tersebut terdiri atas 184.029 jemaah berhak lunas, 27.500 jemaah cadangan, 1.520 Petugas Haji Daerah (PHD), dan 684 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Tahun ini, Indonesia mendapat kuota 221.000 jemaah, yang terdiri dari 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Untuk kuota haji reguler, distribusinya meliputi 190.897 jemaah sesuai urutan porsi, 10.166 jemaah prioritas lanjut usia, 685 pembimbing ibadah KBIHU, dan 1.572 PHD.

ADVERTISEMENT

Namun, secara kewilayahan, kata Muhammad Zain, masih terdapat sisa kuota yang belum terserap sepenuhnya.

"Hingga hari ini, dua provinsi masih belum 100% terserap kuotanya, yaitu Jawa Barat (80 kuota) dan Gorontalo (11 kuota). Selain itu, ada 52 kuota PHD dan satu kuota pembimbing ibadah KBIHU yang juga belum terisi," jelasnya.

Karena itu, Kemenag memutuskan memperpanjang masa pelunasan hingga 2 Mei 2025. Terbatas hanya untuk jemaah dari Jawa Barat, Gorontalo, dan Banten.

Perpanjangan ini juga bertujuan mengantisipasi jemaah cadangan yang sudah melunasi tetapi mungkin menunda keberangkatan, serta memberi kesempatan kepada jemaah yang baru memenuhi syarat istitha'ah untuk melunasi.

Muhammad Zain menambahkan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Sesuai jadwal, jemaah haji Indonesia akan mulai masuk ke asrama haji pada 1 Mei 2025 dan secara bertahap akan diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing mulai 2 Mei 2025.




(hnh/kri)

Hide Ads