Kena Batunya! Maling Kotak Amal di Boyolali Ditangkap Usai Tercebur Parit

Kena Batunya! Maling Kotak Amal di Boyolali Ditangkap Usai Tercebur Parit

Jarmaji - detikJateng
Selasa, 29 Apr 2025 18:10 WIB
Ilustrasi pencuri, ilustrasi maling, ilustrasi kriminal. (Freepik)
Foto: Ilustrasi pencuri, ilustrasi maling, ilustrasi kriminal. (Freepik)
Boyolali -

Pria asal Salatiga inisial AP (57) ditangkap warga karena diduga mencuri uang di kotak amal masjid di wilayah lereng Gunung Merapi, Boyolali. Pelaku terjatuh ke parit bersama motornya saat hendak kabur usai beraksi.

"Betul, dari interogasi kami, mengakui dia (mencuri uang di kotak infak masjid)," kata Kanit Reskrim Polsek Cepogo, Aiptu Saryanto, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya Selasa (29/4/2025).

Dikemukakan dia, kasus pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB tadi. Lokasi pencurian di masjid di Desa Suroteleng, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali, yang berada di wilayah lereng Gunung Merapi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun pelaku tertangkap warga di wilayah Desa Sukabumi, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, setelah terjatuh ke parit bersama motor yang dikendarainya. Pelaku berinisial AP (57) warga Salatiga.

Kejadian bermula ketika ada warga yang melihat orang mencurigakan di masjid di Desa Suroteleng tersebut. Namun, ibu-ibu itu tidak berani menegur atau bertanya ke orang tersebut. Kemudian ada warga yang pulang dari kerja bakti, diberitahu oleh ibu tersebut agar mengecek ke masjid, apakah ada barang yang hilang.

ADVERTISEMENT

"Ternyata benar, kotak amalnya kondisi terbuka," jelasnya.

Saksi itu kemudian memberi tahu warga lainnya. Lalu dilakukan pengejaran. Ternyata, pria yang diduga pelaku pencurian kotak amal di masjid itu terjatuh dari motornya di wilayah Sukabumi, Cepogo, sehingga langsung ditangkap warga.

Polsek Cepogo yang mendapat laporan kejadian itu, kemudian menuju ke lokasi kejadian. Pelaku segera dibawa ke Puskesmas Cepogo untuk mendapatkan perawatan medis. Barang bukti uang yang diduga dicuri dari masjid tersebut senilai Rp 1,4 juta juga diamankan.

Namun, lanjut dia, karena kondisi pelaku ternyata ada patah tulang, sehingga untuk tindakan medis lebih lanjut dirujuk ke RSUD Pandan Arang, Boyolali. Pihaknya juga menghubungi keluarga pelaku tersebut.

"Kaitan permasalahan hukum dari warga sepakat tidak menuntut proses hukum. Uang senilai Rp 1,4 juta itu sudah diambil lagi oleh warga, pihak masjid. Kemudian membuat surat pernyataan di atas materai, tidak menuntut. Pelaku dirawat oleh keluarganya, warga juga tidak menuntut proses hukum," imbuh dia.

Saat ini pelaku dirawat di RSUD Pandan Arang, Boyolali.




(apl/dil)


Hide Ads