Kepala BKN: Prosedur Izin dan Tugas Belajar Guru-Dosen Akan Dipermudah

ADVERTISEMENT

Kepala BKN: Prosedur Izin dan Tugas Belajar Guru-Dosen Akan Dipermudah

Novia Aisyah - detikEdu
Jumat, 14 Feb 2025 12:30 WIB
Guru muslim mengajar di kelas.
Ilustrasi guru. Foto: Getty Images/FG Trade
Jakarta -

Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) merencanakan pemberian kemudahan prosedur kepegawaian izin belajar, tugas belajar, dan pencantuman gelar bagi ASN guru, dosen, dan tenaga kependidikan (tendik).

Kebijakan ini juga termasuk agenda pemutihan untuk ASN yang sudah menyelesaikan S1, S2, atau S3 tanpa mempunyai izin atau tugas belajar sebelumnya.

Informasi tersebut disampaikan Kepala BKN Zudan Arif ketika membuka Sharing Knowledge Manajemen Talenta ASN di lingkungan BKN dan Kantor BKN seluruh Indonesia pada Rabu (12/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejumlah kebijakan positif telah disepakati untuk memudahkan ASN guru, dosen, dan tenaga pendidik (tendik) dalam mendukung pengembangan karier dan kompetensi ASN Guru, Dosen dan Tendik," kata Zudan.

"Bagi yang sudah lulus, silakan diurus. Kemudian bagi yang sudah melaksanakan tugas belajar atau izin belajar tetapi terlampau waktunya, tidak perlu perpanjangan, tetap kita akui. Ini berlaku juga untuk lulusan perguruan tinggi dengan akreditasi C, karena tidak semua perguruan tinggi di daerah memiliki akreditasi B atau bahkan akreditasi A," terang Kepala BKN, Zudan Arif, dikutip dari BKN pada Jumat (14/2/2025).

ADVERTISEMENT

Kebijakan ini rencananya juga mempertimbangkan untuk menghilangkan batasan jarak dan metode pembelajaran, baik melalui e-learning; hybrid; atau full-time. Semuanya akan diakui sebagai upaya pengembangan ASN.

Zudan menilai hal ini akan mendorong lebih banyak ASN untuk menempuh pendidikan tinggi tanpa terhalang birokrasi yang rumit. Ia menyebut hal ini dilakukan untuk mempercepat pengembangan karier ASN, tak terkecuali untuk mencapai jabatan puncak dengan tetap menjaga kualitas kompetensi dan kinerja.

"Kami berharap para ASN Guru, Dosen, dan Tendik dapat berkembang lebih cepat dan mencapai potensi terbaik mereka," kata Zudan.




(nah/nwk)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads