Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, dimintai keterangan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali pada Kamis (24/10/2024). Pemeriksaan itu terkait laporan dugaan pembiaran pelanggaran kampanye dalam acara Jalan Sehat Bahagia yang digelar oleh Relawan De Gadjah.
"Saya memang dipanggil untuk dimintai klarifikasi oleh Bawaslu Bali terkait laporan itu. Yang dilaporkan saya, bukan KPU Jembrana," ungkap Adi Sanjaya saat dikonfirmasi detikBali melalui telepon, Kamis.
Dalam kasus itu, Adi Sanjaya diduga melakukan pembiaran terhadap kegiatan jalan sehat berhadiah rumah dan sepeda motor di Jembrana beberapa waktu lalu. Kegiatan itu dianggap sebagai bentuk kampanye terselubung menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah melakukan klarifikasi selama satu jam tadi siang. Terkait detail pemeriksaan, lebih baik ditanyakan langsung ke Bawaslu Bali," ujar Adi Sanjaya.
Meski demikian, Adi Sanjaya menegaskan dirinya telah menjalankan tugas sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Dia mengaku bakal menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh Bawaslu Bali terkait laporan tersebut.
"Sebagai warga negara, siapa pun berhak melaporkan jika mencurigai adanya pelanggaran. Namun, keputusan akhir tetap ada di tangan Bawaslu. Tugas saya adalah memenuhi panggilan dan memberikan klarifikasi," tegas Adi Sanjaya.
Sementara itu, Relawan De Gadjah Jembrana I Kade Darma Susila mengeklaim kegiatan yang digelar di Jembrana pada Minggu (13/10/2024) itu murni acara jalan sehat. Ia membantah tudingan yang menyebut kegiatan itu sebagai ajang kampanye terselubung.
"Acara ini murni dilaksanakan relawan. Tidak ada atribut, tidak ada orasi, semua tidak ada acara kampanye saat pagi hari itu," ujar Darma.
Disinggung terkait hadiah berupa rumah dan sepeda motor, Darma menyebut hal itu sebagai ucapan terima kasih Prabowo Subianto kepada masyarakat Bali atas kemenangannya dalam Pilpres 2024. Menurutnya, acara serupa akan digelar di seluruh kabupaten/kota di Bali.
"Ada hadiah yaitu satu rumah dan lima unit sepeda motor. Hadiah itu murni wujud terima kasih Bapak Prabowo kepada masyarakat Bali atas kemenangan saat pilpres kemarin," imbuh Darma yang juga Ketua DPC Gerindra Kabupaten Jembrana.
Sebelumnya, paslon gubernur-wakil gubernur Bali nomor urut 2 Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) melaporkan Ketua KPU Jembrana I Ketut Adi Sanjaya ke Bawaslu Bali. Laporan ini diserahkan oleh tim kuasa hukum paslon tersebut.
Adi Sanjaya dinilai melakukan pembiaran terhadap kegiatan Jalan Sehat Bahagia, kegiatan yang digelar oleh Relawan De Gadjah pada Minggu (13/10/2024). Kegiatan tersebut disebut memuat materi atau muatan kampanye salah satu paslon.
"Dalam hal ini yang kami laporkan adalah I Ketut Adi Sanjaya selaku Ketua KPU Jembrana. Tindakan pembiaran oleh KPU Jembrana menyebabkan terjadinya dugaan pelanggaran kampanye dalam pilkada," ujar tim hukum Koster-Giri, I Gusti Agung Dian Hendrawan, Jumat (18/10/2024).
(iws/hsa)