Pernikahan adalah jalan untuk mewujudkan salah satu tujuan dari syariat Islam yaitu menjaga nasab. Dengan begitu, muslim tidak terjatuh ke dalam perkara yang diharamkan seperti zina.
Menikah juga merupakan sunnah Rasulullah SAW. Tak bisa sembarangan, Islam mengatur sejumlah ketentuan secara syariat untuk menikah.
Dalil pernikahan disebutkan dalam Al-Qur'an, salah satunya surah Ar Rum ayat 21. Allah SWT berfirman,
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
وَمِنْ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًا لِّتَسْكُنُوٓا۟ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَٰتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
Artinya: "Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir."
Kisah sahabat Rasulullah SAW kali ini dikarenakan dirinya enggan menikah. Nama sahabat itu adalah Ukaf bin Wida'ah.
Dinukil dari buku Ta'aruf Billah Nikah Fillah yang ditulis Zaha Sasmita, alasan Ukaf mengurungkan niat untuk menikah karena ingin fokus beribadah kepada Allah SWT. Mendengar hal itu, Rasulullah SAW menentang dan menasehati Ukaf.
Menurut Nabi Muhammad SAW, menikah termasuk jalan terbaik dan terhormat untuk mencapai ridha Allah SWT. Terlebih, kala itu Ukaf merupakan pemuda yang mapan.
Oleh karenanya, ketika Rasulullah SAW mendengar niatan Ukaf yang tidak ingin menikah maka ia langsung mendatanginya dan menasehatinya. Nabi Muhammad SAW menilai tidak baik bagi muslim untuk membujang padahal ia sudah berkecukupan.
Setelah dinasehati Rasulullah SAW, Ukaf lantas menuruti nasehat dan perkataan sang rasul. Meski begitu, ia tidak berani mencari calon istri sendiri dan meminta pertolongan Nabi Muhammad SAW untuk mencarikannya sesuai dengan pandangan Rasul.
Dalam sebuah hadits yang berasal dari Anas bin Malik RA, diterangkan terkait pentingnya menikah. Bahkan, menikah menjadi perkara wajib bagi muslim yang sudah mampu.
Beliau berkata,
"Terdapat beberapa sahabat Rasulullah SAW yang menanyakan kepada istri-istri Nabi Muhammad SAW perihal ibadah beliau di rumah. Lalu sebagian mereka berkata, 'Saya tidak akan menikah, sebagian lagi berkata, 'Saya tidak akan makan daging,' sebagian yang lain berkata, 'Saya tidak akan tidur di atas kasur (tempat tidurku), dan sebagian yang lain berkata, 'Saya akan terus berpuasa dan tidak berbuka.'
Abu Daud (perawi dan pentakhrij hadits) berkata, 'Berita ini sampai kepada Nabi SAW, hingga beliau berdiri untuk berkhotbah seraya bersabda setelah memanjatkan puja-puji syukur kepada Allah SWT, "Bagaimanakah keadaan suatu kaum yang mengatakan demikian dan demikian? Akan tetapi aku berpuasa dan berbuka, aku salat dan tidur, dan aku juga menikahi perempuan. Maka barangsiapa yang membenci sunnah (tuntunan)-ku maka ia tidak termasuk golonganku." (HR Abu Daud)
(aeb/inf)
Komentar Terbanyak
Kisah Wafatnya Nabi Sulaiman AS: Bukti Jin Tidak Mengetahui Hal Ghaib
Makanan Mengandung Babi Bersertifikat Halal Ditarik dari Peredaran
Makanan Mengandung Babi 'Berlabel Halal', BPJPH: Kami Selidiki dan Beri Sanksi