Komisi II DPR Minta Pilkada Ulang di Bangka Dimitigasi Cegah Gangguan

Pilkada Sumatera Selatan

Kenali Kandidat

Bangka Belitung

Komisi II DPR Minta Pilkada Ulang di Bangka Dimitigasi Cegah Gangguan

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Jumat, 14 Feb 2025 10:00 WIB
Kunker Komisi II DPR RI ke Babel
Kunker Komisi II DPR ke Bangka. (Foto: Dok. Diskominfo Babel)
Bangka -

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy menyebut pilkada ulang di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka perlu menjadi perhatian. Pemerintah daerah dan pihak terkait diminta memitigasi berbagai persoalan yang akan dihadapi. Tak hanya soal anggaran, tapi juga kondisi sosial politik.

"Kami minta pihak terkait melakukan pemetaan, supervisi serta mitigasi, terhadap gangguan yang mungkin terjadi saat pelaksanaan pilkada mendatang. Kemudian kepala daerah dapat menyisir anggaran, untuk meminimalisir kekurangan dana saat pilkada ulang," ujar Rifqinizamy saat kunjungan kerja ke Bangka, Kamis (13/2/2025).

Menurutnya,pilkada ulang yang akan digelar di dua daerah tersebut merupakan kondisi khusus. Saat Pilkada Serentak 2024 kotak kosong meraih suara terbanyak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga perlu menjadi atensi bersama terkait solusinya, karena ini akan berimbas pada pendanaan hingga kondisi sosial politik," katanya.

ADVERTISEMENT

Diketahui, pilkada ulang yang akan digelar di dua daerah tersebut pada 27 Agustus 2025. Sementara Penjabat (Pj) Gubernur Babel Sugito menyebut partisipasi masyarakat (parmas) di wilayahnya saat Pilkada Serentak 2024 cukup rendah. Khususnya di daerah yang akan melaksanakan pilkada ulang. Di Kabupaten Bangka hanya 52,2% dan Pangkalpinang 53%.

"Persentase partisipasi masyarakat terendah ada di Kabupaten Bangka yang hanya 52,2%," ujar Sugito.

Sugito menjelaskan faktor yang menjadi penyebab rendahnya parmas di pilkada lalu. Salah satunya terkait kondisi cuaca yang terjadi 27 November 2024.

"Saat pelaksanaannya kondisi cuaca buruk hingga mengakibatkan rendahnya partisipasi pemilih untuk hadir mencoblos di TPS," jelasnya.

Meskipun partisipasi rendah, dia memastikan jika situasi pilkada serentak di wilayahnya berlangsung aman dan lancar.




(dai/dai)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads