KPU: Hasil Pilkada 11 Daerah di Jabar Digugat ke MK

KPU: Hasil Pilkada 11 Daerah di Jabar Digugat ke MK

Jawa Barat

Kenali Kandidat

KPU: Hasil Pilkada 11 Daerah di Jabar Digugat ke MK

Bima Bagaskara - detikJabar
Kamis, 12 Des 2024 11:46 WIB
Ilustrasi pemilu
Ilustrasi pemilu (Foto: Getty Images/Abudzaky Suryana)
Bandung -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan hasil rekapitulasi perolehan suara hasil Pilkada 2024 di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat. Dari rekapitulasi itu, terdapat 11 hasil Pilkada yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau untuk Pilkada kabupaten/kota terakhir itu kemarin (Rabu) malam ada 11 kabupaten/kota yang masuk (gugatan ke MK)," kata Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Jawa Barat, Aneu Nursifah saat dikonfirmasi, Kamis (12/12/2024).

Gugatan itu dilayangkan oleh pihak dari salah satu pasangan calon dengan termohon yakni KPU. Adapun 11 hasil Pilkada yang digugat ke MK berada di Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung, Kota Depok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kota Bekasi dan Kabupaten Cirebon," ujarnya.

Sementara untuk hasil Pilkada di tingkat Provinsi Jabar yakni Pemilihan Gubernur (Pilgub), KPU masih menunggu ada tidaknya gugatan ke MK. Sebab batas waktu pengajuan gugatan berakhir hari ini.

ADVERTISEMENT

"Update terakhir kan beres rekap tanggal 9 hari Senin, (waktunya) tiga hari berarti 10, 11, 12 jadi kita masih tunggu update hari ini," ucap Aneu.

Jika tidak ada pihak yang menggugat hasil Pilkada Jabar ke MK, Aneu menyebut tahapan selanjutnya adalan penetapan calon terpilih. Namun jadwal penetapan calon terpilih akan menunggu surat dari KPU RI terkait tidak adanya gugatan di suatu daerah.

"Kalau sudah tidak ada gugatan kita penetapan calon terpilih. Untuk penetapan kita nih mau ini dulu rakor penetapan ya kita masih nunggu arahan dari KPU RI," tutup Aneu.

(bba/yum)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads