KPU Magetan telah selesai melakukan rekapitulasi hasil suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan. Hasil Rekapitulasi telah resmi dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Magetan secara global baik suara pada pencoblosan 27 November 2024 dan hasil PSU tanggal 22 Maret 2025.
Pengumuman keputusan hasil rekapitulasi itu tertulis dengan nomor 19 tahun 2025 tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati ulang Kabupaten Magetan tuntutan 2024.
Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati nomor urut 01 Nanik Endang Rusminiarti-Suyatni unggul dengan perolehan suara terbanyak 137.345. Kemudian suara terbanyak kedua yakni paslon nomor urut 03 Sujatno-Ida Yuhana Ulfa dengan perolehan 136.403 suara. Sedangkan Paslon 02 Hergunadi-A Basuki Babussalam memperoleh 130.947 suara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua KPU Magetan Noviano Suyide membenarkan terkait hasil rekapitulasi telah resmi diumumkan.
"Betul itu sudah data resmi KPU Kabupaten Magetan," ujar Noviano kepada detikJatim, Senin (24/3/2025).
Sebelumnya, dari perhitungan di 4 lokasi TPS yang menggelar PSU, Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati nomor urut 03 Sujatno-Ida Yuhana Ulfa unggul dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Magetan.
Dari jumlah 2.117 DPT di 4 TPS, paslon yang diusung partai PDIP, PKS, PPP, dan Partai Gelora memperoleh 960 suara.
Sedangkan Paslon 02 Hergunadi-A Basuki Babussalam memperoleh 4 suara serta paslon nomor urut 01 Nanik Endang Rusminiarti-Suyatni mendapatkan 901 suara.
(abq/iwd)