KPU Nyatakan Naili Trisal Penuhi Syarat Gantikan Suami di PSU Pilkada Palopo

PILKADA Sulawesi Selatan

Kenali Kandidat

KPU Nyatakan Naili Trisal Penuhi Syarat Gantikan Suami di PSU Pilkada Palopo

Sahrul Alim - detikSulsel
Selasa, 18 Mar 2025 16:00 WIB
Naili Trisal-Akhmad Syarifuddin (Naili-Ome) resmi mendaftar di KPU untuk maju bertarung pada pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Palopo.
Naili Trisal-Akhmad Syarifuddin (Naili-Ome) resmi mendaftar di KPU. Foto: (Ahmad Al Qadri/detikSulsel)
Palopo -

KPU menyatakan Naili Trisal memenuhi syarat (MS) maju menggantikan suaminya, Trisal Tahir menjadi calon wali kota pada pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Palopo. Naili dinyatakan lolos pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkotika.

Hasil penelitian administrasi pasangan calon/pengganti di Pilwalkot Palopo diumumkan KPU dengan Nomor: 1187/ PL.02.2-Pu/73/2025 pada Selasa (18/3). Secara keseluruhan, Naili dinyatakan memenuhi syarat maju di Pilwalkot Palopo berpasangan Akhmad Syarifuddin (Ome).

"Secara umum berdasarkan hasil penelitian administrasi telah dinyatakan memenuhi syarat," ujar Anggota KPU Sulsel Ahmad Adiwijaya kepada detikSulsel, Selasa (18/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Naili juga dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani oleh tim pemeriksa kesehatan dari RS Labuang Baji. Selain itu Naili dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

"Untuk kesehatan jasmani dan rohani dinyatakan mampu oleh tim pemeriksa kesehatan yakni tim pemeriksa yang ditunjuk oleh KPU dalam hal ini RS Labuang Baji dan terhadap pemeriksaan penyalahgunaan narkotika itu juga dinyatakan tidak terindikasi penyalahgunaan narkotika," jelas Adi Wijaya.

ADVERTISEMENT

Pihaknya menyebut Naili sempat terkendala dokumen pemeriksaan rohani yang belum dilampirkan. Namun berkas tersebut telah dilampirkan saat masa perbaikan.

"Kemarin kan belum memenuhi syarat karena belum menyampaikan dokumen hasil pemeriksaan rohani dan setelah perbaikan pada 15-17 Maret, itu telah disampaikan oleh pasangan calon," katanya.

Setelah mengumumkan hasil penelitian administrasi dan tes kesehatan ini, KPU menunggu tanggapan dan masukan masyarakat hingga 21 Maret. Selanjutnya, KPU akan menetapkan Naili-Ome resmi sebagai pasangan calon nomor urut 4 Pilwalkot Palopo pada 23 Maret.

"Setelah pengumuman ini, kita akan menunggu sampai tanggal 21 Maret yakni masukan dan tanggapan masyarakat terhadap apa yang telah kita umumkan hubungannya dengan syarat calon," katanya.

"Selanjutnya penetapan tanggal 23 Maret sekaligus penetapan nomor urut, kan dicabut kemarin penetapan nomor urutnya karena diganti orangnya," pungkas Ahmad.

Diketahui, Naili akan maju di Pilwalkot Palopo usai suaminya Trisal Tahir didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Naili juga telah menjalani tes kesehatan di RS Labuang Baji Makassar beberapa waktu lalu.




(asm/sar)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads