Pasangan Sigit Pamungkas-Suroto resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sragen periode 2025-2030. Penetapan itu melalui rapat pleno terbuka yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen hari ini.
Rapat Pleno Terbuka dihadiri kedua Paslon kontestan Pilkada Sragen yakni Paslon 01 Untung Wibowo Sukowati-Suwardi dan Paslon 02 Sigit Pamungkas-Suroto.
"Menetapkan pasangan Bupati-Wakil Bupati Terpilih 2024 Kabupaten Sragen atas nama Sigit Pamungkas-Suroto dengan perolehan suara suara 330.830 suara sah atau 56,70 persen dari seluruh suara sah," kata Ketua KPU Sragen, Prihantoro di kantor KPU Sragen, Kamis (9/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bupati Sragen terpilih, Sigit Pamungkas mengatakan saat ini sudah tidak ada lagi pendukung 01 maupun 02. Yang ada, kata Sigit, semuanya adalah masyarakat Kabupaten Sragen.
"Semua kelompok, semua pendukung yang menjadi warga Sragen akan dilayani sebaik-baiknya. Karena ketika kami dilantik kami menjadi pimpinan bagi semua warga Sragen," ungkapnya.
Sigit mengaku tidak akan pilih kasih untuk membantu masyarakat Sragen. Meskipun, wilayah tersebut mendukung pasangan Bowo dan Suwardi.
"Kalau di tempat pendukungnya Pak Bowo-Suwardi jalannya rusak kami akan memperbaiki, begitu pula di tempat pendukung kami ada yang rusak kami juga akan memperbaiki. Pendukungnya Pak Bowo ada yang sakit butuh pelayanan kesehatan maka akan kita layani," ujar Sigit dalam sambutannya.
Selain itu, dirinya juga mengaku terbuka bila mendapat masukan dan kritikan dari pendukung Bowo-Suwardi. Pihaknya juga tidak menutup pintu untuk bekerjasama dengan partai politik pengusung Bowo-Suwardi.
"Kami sangat senang mendapatkan masukan sehingga bisa berjalan baik. Kami terbuka siap bekerjasama dengan partai-partai yang kemarin mengusungnya. Kami siap bekerja sama karena yang kita utamakan adalah masyarakat dan warga Sragen," pungkasnya.
(aku/dil)