KPU Kabupaten Jepara resmi menetapkan pasangan Witiarso Utomo dan M Ibnu Hajar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jepara terpilih. Paslon nomor 2 ini unggul telak terhadap lawannya paslon nomor 1 Nuruddin Amin-Mochammad Iqbal.
Berdasarkan hasil Pilkada KPU Jepara pasangan nomor urut 02, H Witiarso Utomo dan M Ibnu Hajar, ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih dengan perolehan suara 457.209 atau 80,93% dari total suara sah.
Sedangkan paslon nomor 1 Nuruddin Amin dan Mochammad Iqbal memperoleh 107.756 suara atau 19,7 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua KPU Jepara, Ris Andy Kusuma, menekankan bahwa tahapan ini merupakan puncak dari seluruh proses pilkada. Dia memberikan apresiasi atas kerja sama seluruh pemangku kepentingan.
"Penetapan ini adalah bagian akhir dari tahapan Pilkada sebelum pelantikan yang akan dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur," kata Andy dalam keterangan tertulis kepada wartawan di Jepara, Kamis (9/1/2025).
Kesempatan yang sama, Plt Kepala Bakesbangpol, Budi Prisulistiyono, menyampaikan apresiasi kepada KPU dan Bawaslu atas suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2024 yang berlangsung damai, transparan, dan akuntabel.
"Ini merupakan tonggak penting bagi keberhasilan Jepara dalam melaksanakan pesta demokrasi yang berintegritas. Selamat atas suksesnya Pilkada ini yang berjalan lancar berkat kerja keras semua pihak" ujar Budi.
Menurutnya momen ini menandai akhir dari proses panjang pemilihan kepala daerah, namun menjadi awal tanggung jawab besar bagi pemimpin baru untuk membangun dan memajukan Jepara.
"Kepada pasangan terpilih, selamat atas kepercayaan masyarakat. Jadikan amanah ini sebagai motivasi untuk memberikan yang terbaik bagi Jepara. Mari kita semua bersatu demi mewujudkan Jepara yang maju dan sejahtera," ungkap dia.
(apl/aku)