Pemerintah Arab Saudi akan memberlakukan pembatasan masuk Makkah bagi ekspatriat dan jemaah asing selama musim haji 1446 H/2025. Hanya pemegang izin resmi atau visa haji yang diizinkan masuk.
Larangan masuk Makkah tanpa visa haji akan berlaku mulai 29 April 2025. Semua pemegang visa umrah harus meninggalkan Kerajaan pada tanggal tersebut.
"Hari terakhir pemegang visa umrah untuk meninggalkan Kerajaan Arab Saudi adalah Selasa, 1 Zulkaidah (29 April 2025) sebagai persiapan haji," kata Kementerian Haji dan Umrah dalam pernyataannya baru-baru ini, seperti dikutip dari media sosial resminya, Jumat (25/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kementerian menegaskan hanya pemegang visa haji dan izin resmi yang boleh menunaikan rukun Islam kelima. "Visa haji adalah satu-satunya visa yang memberikan izin untuk melakukan haji," kata kementerian.
"Izin haji merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi, haji tidak dapat dilaksanakan tanpa izin haji," tegasnya.
Larangan Masuk Makkah Tanpa Izin Resmi bagi Ekspatriat Sudah Berlaku
Sementara itu, larangan masuk Makkah tanpa izin resmi bagi ekspatriat sudah berlaku per 23 April 2025.
Hal tersebut diumumkan Direktorat Keamanan Publik Arab Saudi, Rabu (23/4/2025). Direktorat menyatakan ekspatriat wajib memiliki izin kerja atau izin tinggal (iqama) yang dikeluarkan di Makkah atau izin haji untuk bisa masuk Makkah.
"Ekspatriat tanpa izin yang diperlukan akan ditolak dari pos pemeriksaan keamanan di titik masuk Makkah," lapor Saudi Gazette, dikutip Jumat (25/4/2025).
Direktorat menjelaskan pemberlakuan aturan ini bertujuan untuk mengatur akses ke Makkah selama musim haji dan memastikan pergerakan yang lancar dan keamanan bagi jemaah.
Izin masuk Makkah selama musim haji akan dikeluarkan secara elektronik melalui platform Absher Individuals dan portal Muqeem yang terhubung dengan platform terpadu Tasreeh.
Arab Saudi tengah bersiap menerima jemaah haji 1446 H/2025 M. Kedatangan jemaah dijadwalkan mulai 1 Zulkaidah 1446 H yang bertepatan dengan 29 April 2025. Setelah itu, jemaah akan mengikuti rangkaian ibadah haji yang puncaknya berlangsung pada 8-13 Zulhijah 1446 H atau 4-9 Juni 2025.
(kri/lus)
Komentar Terbanyak
Kisah Wafatnya Nabi Sulaiman AS: Bukti Jin Tidak Mengetahui Hal Ghaib
Makanan Mengandung Babi Bersertifikat Halal Ditarik dari Peredaran
Makanan Mengandung Babi 'Berlabel Halal', BPJPH: Kami Selidiki dan Beri Sanksi