Marak Temuan Jemaah Haji Ilegal Asal Kalsel Disorot Anggota DPR RI

Marak Temuan Jemaah Haji Ilegal Asal Kalsel Disorot Anggota DPR RI

Khairun Nisa - detikKalimantan
Selasa, 29 Apr 2025 11:31 WIB
Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi PAN, Sudian Noor dalam rapat dengar pendapat
Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi PAN, Sudian Noor dalam rapat dengar pendapat (Foto: Tangkapan layar video)
Banjarmasin -

Baru-baru ini jemaah haji ilegal masih marak ditemukan petugas. Temuan tersebut mendapat sorotan tajam dari Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi PAN, Sudian Noor.

Sudian menyampaikan hal itu pada saat saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2025 di Jakarta, Senin (28/4) kemarin. Ia menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap penyelenggaraan ibadah haji agar kasus-kasus pemberangkatan ilegal tidak kembali terjadi.

"Saya meminta kepada Kementerian Agama melalui Siswas Gakkum yang melibatkan instansi terkait seperti Imigrasi, Polri, BIN, termasuk Anggota DPR RI, serta Badan Penyelenggara Haji untuk memperketat pengawasan," tegas Sudian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini ditegaskan menyusul keberhasilan Polres Bandara Soekarno-Hatta bersama Imigrasi dan Kementerian Agama dalam menggagalkan keberangkatan 10 orang jemaah asal Banjarmasin yang diduga akan melaksanakan haji secara ilegal

"Mereka diketahui menggunakan visa kerja atau amil dan berencana terbang melalui Malaysia menuju Arab Saudi," katanya.

Kemudian, ia mengungkapkan berdasarkan berita acara yang diterima ada sebanyak 80 jemaah yang berhasil dicegah. Bukan hanya 10 seperti yang ramai diberitakan.

"Ini bukti bahwa modus seperti ini marak terjadi. Mereka menggunakan jalur negara ketiga seperti Malaysia, Filipina, Singapura, bahkan negara Jazirah Arab seperti Qatar, lalu melanjutkan perjalanan darat ke Jeddah," jelasnya.

Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2024 Bab II Pasal IV, di mana salah satu tugas dan fungsi Badan Penyelenggara Haji (BPH) adalah melaksanakan pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji.

Ia menegaskan bahwa pengawasan jangan hanya bersifat reaktif terhadap laporan, tetapi harus proaktif agar memberikan efek jera terhadap travel-travel nakal yang mencoba mengakali jalur resmi keberangkatan haji.

10 Jemaah Haji Ilegal Asal Banjarmasin

Diketahui, 10 jamaah haji asal Banjarmasin gagal berangkat ke Tanah Suci Makkah lantaran kedapatan menggunakan visa kerja. Bahkan, calon jamaah itu sudah membayar Rp 100 juta hingga Rp 200 juta.

Terungkapnya 10 jamaah haji ini saat hendak berangkat dari Bandara Soekarno Hatta dan berhasil digagalkan oleh kepolisian serta imigrasi pada 17 dan 18 April 2025. Kejadian ini pun dibenarkan oleh Kanwil Kemenag Kalsel.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Kalsel, Eddy Hairani mengimbau agar masyarakat tidak mengambil risiko menggunakan jalur non prosedural.

"Jangan ambil resiko, pastikan legalitas biro perjalanan, visanya apakah sesuai untuk haji atau umrah," jelas Eddy belum lama ini.

Eddy berharap, calon jamaah haji bisa mencari informasi biro perjalanan melalui kanal resmi atau menghubungi langsung Kemenag Kalsel.

Juga, menegaskan bahwa perjalanan ibadah haji embarkasi Banjarmasin baru akan dimulai pada 5 Mei 2025 mendatang."Untuk operasional secara nasional dimulai 1 Mei 2025, untuk embarkasi Banjarmasin dimulai pada 5 Mei 2025 mendatang," tutupnya.




(mud/mud)
Hide Ads