Masa Kampanye PSU Pilkada Palopo Hanya 14 Hari, Debat Kandidat 1 Kali

PILKADA Sulawesi Selatan

Kenali Kandidat

Masa Kampanye PSU Pilkada Palopo Hanya 14 Hari, Debat Kandidat 1 Kali

Sahrul Alim - detikSulsel
Senin, 24 Mar 2025 18:00 WIB
KPU menetapkan nomor urut paslon PSU Pilkada Palopo.
KPU menetapkan nomor urut paslon PSU Pilkada Palopo. Foto: (Ahmad Al Qadri/detikSulsel)
Palopo -

Masa kampanye pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) hanya akan berlangsung selama 14 hari. Debat kandidat juga tetap akan digelar namun hanya satu kali.

Anggota KPU Sulsel Ahmad Adiwijaya mengungkapkan tahapan kampanye awalnya akan dimulai tiga hari setelah penetapan paslon. Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas) KPU Sulsel bahkan telah menggelar rapat koordinasi dengan narahubung atau liaison officer (LO) paslon.

"Berdasarkan ketentuan pasal 4 PKPU 13/2024 tentang kampanye itu dilaksanakan kampanye 3 hari setelah penetapan. Makanya tadi malam Kadiv Parmas (Hasruddin Husain) sudah melaksanakan rapat koordinasi dengan LO paslon di Palopo," kata Ahmad kepada detikSulsel, Senin (24/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun belakangan, KPU RI mengeluarkan edaran atau surat dinas yang menyebutkan kampanye untuk PSU Pilkada Palopo hanya 14 hari. Sehingga, jadwal kampanye akan dibahas kembali oleh Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Sulsel bersama LO paslon.

"Baru saja ini ada surat dinas keluar nomor 631, itu akan dilakukan penyesuaian terhadap jadwal masa kampanye. Kan ada beberapa klaster, ada yang 60 hari, 90 hari, dan 180 hari. Untuk klaster 90 hari itu diberikan durasi waktu pelaksanaan kampanye 14 hari," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Masa kampanye kemungkinan akan dimulai pada awal Mei 2025 mendatang. Pasalnya, kampanye baru akan berakhir 3 hari sebelum hari pencoblosan pada 24 Mei 2025.

"Masa kampanye berakhir sebelum masa tenang. Berarti dihitung mundur ke belakang. Masa tenang dimulai 3 hari sebelum pencoblosan 24 Mei," katanya.

Meski demikian, Ahmad mengaku jadwal dan tahapan kampanye tersebut masih akan disusun oleh KPU Sulsel. Tahapan kampanye tersebut akan mengacu pada surat edaran KPU RI terbaru.

"Secara teknis dan detail jadwalnya menunggu dari divisi sosdiklih dan parmas, yang jelas gambaran umumnya seperti itu berdasarkan surat dinas yang baru saja keluar," katanya.

Sementara untuk pelaksanaan debat kandidat, pihaknya juga mengaku akan tetap menggelarnya meski hanya satu kali. Hal itu berdasarkan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"(Debat) Itu yang akan kita susun, kita juga menunggu petunjuk lebih teknis dari KPU RI karena dalam amar putusan Mahkamah Konstitusi itu memang disebutkan termohon atau KPU memberikan kesempatan atau memfasilitasi pasangan calon memperkenalkan dirinya. Wajib KPU melaksanakan PSU yang ada pencalonannya kembali untuk melaksanakan debat satu kali," ungkapnya.

Sedangkan untuk lokasi pelaksanaan debat, KPU akan mempertimbangkan faktor keamanan dan efisiensi anggaran. Namun dia berharap agar debat kandidat tersebut tetap digelar di Kota Palopo.

"Tentu harapan kita tetap digelar di Palopo. Begitu rencana awal kita, tapi kan banyak pertimbangan dan masukan yang mesti jadi pertimbangan dalam menentukan lokasi debat tersebut," katanya.

"Seluruhnya akan dipertimbangkan, terkait juga dengan efisiensi anggaran dan sebagainya. Sebelumnya dua kali, di Palopo dan Makassar, tentu ini kita juga pertimbangkan instruksi Presiden terkait efisiensi anggaran," pungkasnya.

Diketahui, KPU Sulsel telah menetapkan 4 pasangan calon yang akan bertarung dalam PSU Pilkada Palopo pascaputusan MK. Penetapan nomor urut dalam rapat pleno terbuka di Media Center KPU Palopo pada Minggu (23/3).

"Penetapan hari ini, itu merupakan bagian dari tahapan pascaputusan Mahkamah Konstitusi," kata Komisioner KPU Sulsel Ahmad Adiwijaya kepada wartawan.

Adapun paslon tersebut yakni Putri Dakka-Haidir Basir ditetapkan sebagai Paslon nomor urut 1. Pasangan ini diusung PDI Perjuangan, PAN dan PPP.

Sementara nomor urut 2 adalah Farid Kasim Judas (FKJ)-Nurhaenih. Pasangan ini diusung empat parpol, yakni Nasdem, Gelora, Hanura, PSI dan Perindo.

Paslon Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta (RMB-ATK) yang diusung Golkar dan PKS meraih nomor urut 3. Sementara paslon Naili-Akhmad Syarifuddin (Naili-Ome) yang diusung Gerindra dan Demokrat diusung Gerindra dan Demokrat mendapat nomor urut 4.




(asm/sar)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads