Mbak Ita Ditahan KPK, Sertijab Wali Kota Semarang Diwakili Pj Sekda

Mbak Ita Ditahan KPK, Sertijab Wali Kota Semarang Diwakili Pj Sekda

Pilkada Jawa Tengah

Kenali Kandidat

Mbak Ita Ditahan KPK, Sertijab Wali Kota Semarang Diwakili Pj Sekda

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Kamis, 20 Feb 2025 14:40 WIB
Suasana Balai Kota Semarang, Kelurahan Sekayu, Kecamatan Semarang Tengah, Rabu (15/1/2025).
Suasana Balai Kota Semarang, Kelurahan Sekayu, Kecamatan Semarang Tengah, Rabu (15/1/2025). (Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng)
Semarang -

Prosesi serah terima jabatan (sertijab) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang akan tetap digelar meski Wali Kota sebelumnya, Hevearita Gunaryanti Rahayu ata Mbak Ita tidak bisa hadir usai ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi. Ita akan diwakili oleh Plh Wali Kota Semarang, M Khadik, yang juga menjabat Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang.

Khadik mengatakan memori jabatan yang seharusnya diserahkan Ita ke pejabat baru akan dilakukan oleh dirinya. Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2016.

"Nanti saya selaku Plh Wali Kota menyerahkan memori jabatan dari Wali Kota sebelumnya ke Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang baru yaitu Agustina Wilujeng dan Iswar Aminuddin," kata Khadik di Balai Kota Semarang, Kamis (20/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari informasi terakhir, Agustina-Iswar akan tiba di Semarang sekitar pukul 16.45 WIB setelah pagi tadi menghadiri pelantikan di Jakarta. Setibanya di Balai Kota Semarang, akan ada doa bersama lintas agama.

"Sudah ada penjemputan menuju ke Balai Kota. Sampai Balai Kota, beliau pinarak di sini (Balai Kota Semarang), kemudian dilanjutkan doa bersama lintas agama dari semua agama yang ada, berdoa untuk Kota Semarang dan atas pelantikan beliau sebagai pemimpin Kota Semarang," jelas Khadik.

ADVERTISEMENT

Kemudian Agustina-Iswar akan beristirahat dan setelah Maghrib akan dilanjutkan rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato sambutan Wali Kota Semarang. Masyarakat juga bisa hadir dalam rangkaian tersebut untuk menikmati hiburan dan kuliner gratis.

Untuk diketahui, Ita tidak memiliki Wakil Wali Kota karena dirinya naik menggantikan Wali Kota Hendrar Prihadi (Hendi) yang diangkat sebagai Kepala LKPP. Kemudian dalam Pilkada serentak, pasangan Agustina Wilujeng dan Iswar Aminuddin terpilih sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang periode 2025-2030.

Diberitakan sebelumnya, KPK menahan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri. Keduanya ditahan usai menjalani pemeriksaan, Rabu (19/2/2025).

Dilansir detikNews, Mbak Ita dan Alwin turun dari ruang pemeriksaan KPK, Rabu (19/2/2025) pukul 16.39 WIB. Keduanya mengenakan rompi oranye dengan tangan terborgol tampak digiring petugas memasuki ruang konferensi pers.

Sebelumnya, Mbak Ita ditahan usai hadir memenuhi panggilan KPK setelah empat kali absen. Mbak Ita dan Alwin telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek kursi SD, memotong tunjangan ASN dan gratifikasi.

"Bahwa sejak saat HGR menjabat sebagai Wali Kota Semarang, HGR dan AB telah menerima sejumlah uang dari fee atas pengadaan meja kursi fabrikasi SD pada Dinas Pendidikan Kota Semarang TA 2023, pengaturan proyek penunjukan langsung pada tingkat kecamatan TA 2023 dan permintaan uang ke Bapenda Kota Semarang," kata Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).




(aku/sip)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads