Memberi Uang ke Istri Dulu atau Ibu, Mana yang Lebih Diutamakan?

Memberi Uang ke Istri Dulu atau Ibu, Mana yang Lebih Diutamakan?

Lusiana Mustinda - detikHikmah
Selasa, 15 Apr 2025 09:30 WIB
Ilustrasi Uang
Ilustrasi nafkah. Foto: detikcom
Jakarta -

Dalam kehidupan rumah tangga, salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah nafkah. Suami harus memberikan nafkah kepada istri dan anak-anak. Tapi bagaimana nafkah untuk ibunya, utamakan memberi uang kepada istri atau orang tua? Simak penjelasannya.

Makna Nafkah dalam Keluarga

Nafkah adalah kewajiban suami terhadap istrinya dalam bentuk materi, karena nafaqoh itu sendiri berkonotasi materi. Sedangkan kewajiban dalam bentuk nonmateri, seperti memuaskan hajat seksual istri tidak termasuk dalam artian nafaqah, meskipun dilakukan suami terhadap istrinya.

Dilansir buku Konsep Nafkah Keluarga dalam Islam yang ditulis Husni Fuaddi dan Nurhadi dijelaskan apa itu nafkah. Secara etimologi, nafkah berasal dari bahasa Arab yakni dari suku kata anfaqa yunfiqu infaqan ( ينفق الفاقة). Dalam kamus Arab-Indonesia, secara etimologi kata nafkah diartikan dengan "pembelanjaan". Dalam tata bahasa Indonesia kata nafkah secara resmi sudah dipakai dengan arti pengeluaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan secara terminologi, nafkah itu adalah sesuatu kewajiban yang wajib diberikan berupa harta untuk mematuhi agar dapat bertahan hidup. Dari pengertian ini terlihat bahwa termasuk di dalam nafkah adalah sandang, pangan dan papan.

Nafkah untuk keluarga juga dijelaskan dalam Al-Qur'an, salah satunya pada surah Al-Baqarah ayat 233:

ADVERTISEMENT

۞ وَالْوٰلِدٰتُ يُرْضِعْنَ اَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ اَرَادَ اَنْ يُّتِمَّ الرَّضَاعَةَۗ وَعَلَى الْمَوْلُوْدِ لَهٗ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِۗ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ اِلَّا وُسْعَهَاۚ لَا تُضَاۤرَّ وَالِدَةٌ ۢ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُوْدٌ لَّهٗ بِوَلَدِهٖ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذٰلِكَۚ فَاِنْ اَرَادَا فِصَالًا عَنْ تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَاۗ وَاِنْ اَرَدْتُّمْ اَنْ تَسْتَرْضِعُوْٓا اَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ اِذَا سَلَّمْتُمْ مَّآ اٰتَيْتُمْ بِالْمَعْرُوْفِۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ ۝٢٣٣

Artinya: "Ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Kewajiban ayah menanggung makan dan pakaian mereka dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani, kecuali sesuai dengan kemampuannya. Janganlah seorang ibu dibuat menderita karena anaknya dan jangan pula ayahnya dibuat menderita karena anaknya. Ahli waris pun seperti itu pula. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) berdasarkan persetujuan dan musyawarah antara keduanya, tidak ada dosa atas keduanya. Apabila kamu ingin menyusukan anakmu (kepada orang lain), tidak ada dosa bagimu jika kamu memberikan pembayaran dengan cara yang patut. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan."

Sementara itu, sebagai seorang anak sudah sepatutnya juga memberikan nafkah kepada orang tua sebagai bentuk baktinya. Hal ini dijelaskan dalam surah Al-Isra ayat 23:

وَقَضٰى رَبُّكَ اَلَّا تَعْبُدُوْٓا اِلَّآ اِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسٰنًاۗ اِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ اَحَدُهُمَآ اَوْ كِلٰهُمَا فَلَا تَقُلْ لَّهُمَآ اُفٍّ وَّلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيْمًا

Artinya: "Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah engkau membentak keduanya, serta ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik."

Jika anak sudah berkeluarga, khususnya anak laki-laki yang sudah menjadi seorang suami dan ayah apakah tetap harus memberi nafkah orang tuanya?

Nafkah Istri atau Ibu yang Lebih Utama?

Pada dasarnya menafkahi istri dan orang tua (yang sudah tidak mampu) harus berjalan beriringan dan harus diusahakan sekuat mungkin. Karena seorang laki-laki memiliki beban yang besar di pundaknya. Sebagai seorang suami nafkah istrinya harus terpenuhi dan sebagai anak kedua orang tuanya juga menjadi tanggung jawab dirinya.

Menjawab pertanyaan ini, Mamah Dedeh mengatakan bahwa seorang suami sudah selayaknya mengurusi orang tua dengan istri secara bersamaan. Keduanya harus dimuliakan. Tetapi jika dalam keadaan ekonomi suami yang kurang baik maka yang harus ia prioritaskan adalah istrinya.

"Kalau laki-laki duitnya seret, kalau saetik (sedikit), dahulukan istri, tapi perhatikan orang tuanya. Tapi kalau seandainya istri butuh, orang tua butuh, tidak ada salahnya bagi sedikit," katanya dikutip dari InsertLive pada Rabu (7/2/2024).

Memberikan nafkah kepada orang tua adalah hal yang baik akan tetapi harus dilakukan dengan penuh kebijaksanaan dan tetap memprioritaskan nafkah untuk istri dan anak.

Menurut KH Muhammad Faiz Syukron, selaku pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta mengatakan, "Yang terbaik adalah memberikan nafkah kepada istri juga mengajarkan kepada istri bahwa berbakti kepada orang tua, apalagi itu seorang ibu, adalah kunci meraih ridho Allah SWT," yang dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (18/3/2025).

Simak juga Video 'Suami Bijaksana, Keluarga Bahagia':

(lus/inf)

Hide Ads