Menteri Mu'ti Kembalikan Penjurusan di SMA, P2G: Buru-buru dan Tanpa Kajian

ADVERTISEMENT

Menteri Mu'ti Kembalikan Penjurusan di SMA, P2G: Buru-buru dan Tanpa Kajian

Pasti Liberti Mappapa - detikEdu
Senin, 14 Apr 2025 18:00 WIB
Mendikdasmen Abdul Muti dalam  Puncak Hari Guru Nasional 2024 (28/11/2024)
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Foto: Kemendikasmen
Jakarta -

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti akan mengembalikan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di sekolah menengah atas (SMA). Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai langkah tersebut terburu-buru dan dilakukan tanpa kajian.

Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim mengatakan kebijakan penghapusan format jurusan sebagai bagian dari pelaksanaan kurikulum merdeka baru "seumur jagung". Karena itu, dampak dan efektivitasnya belum dievaluasi secara komprehensif.

"Menghidupkan kembali jurusan IPA/IPS terkesan tanpa kajian matang," ungkap Satriwan Salim dalam keterangannya, Senin (14/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA resmi dihapuskan mulai tahun ajaran 2024/2025 lalu melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Namun secara de facto Kurikulum Merdeka yang digagas Menteri Nadiem Makarim sudah diterapkan mulai tahun ajaran 2021/2022 di beberapa sekolah.

ADVERTISEMENT

Satriwan pun mengatakan Kemdikdasmen sebaiknya tidak langsung begitu saja implementasi kebijakan yang mengubah struktur kurikulum yang tengah berjalan, sebelum diberi waktu untuk masa transisi dan evaluasi.

"Paling cepat butuh waktu 6 tahun untuk menilai efektivitas implementasi kurikulum. Kemdikdasmen hendaknya membuat kajian akademik terlebih dulu yang melibatkan semua stakeholder pendidikan dengan meaningful participation, sebelum membuat kebijakan strategis," ujarnya.

Anggapan publik bahwa ganti menteri ganti kebijakan pun akhirnya tidak bisa dihindari. Kebijakan pendidikan diubah-ubah sesuai selera menteri yang menjabat.

Menurut Satriawan, perubahan yang kontras ini justru akan menghambat upaya mencerdaskan kehidupan bangsa menuju Indonesia Emas 2045. Pasalnya tiap 5 tahun akan dimulai dari awal lagi, tak ada keberlanjutan.

Diskontinu dalam kebijakan pendidikan dapat berakibat tidak baik, sebab acuannya bukan ke pada Peta Jalan Pendidikan Indonesia (PJPI) 2025-2045 dan termasuk ke Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional).

"Menyebabkan kebingungan masyarakat, guru, siswa, dan orang tua," ungkapnya.

Alasan Penjurusan Dihapuskan Menteri Nadiem

Dalam penjelasannya, Anindito Aditomo yang saat itu menjabat sebagai Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek mengungkapkan dengan penghapusan jurusan di SMA, para siswa bisa memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan, dan aspirasi studi lanjut atau kariernya.

Sebagai contoh, seorang murid yang ingin berkuliah di program studi teknik bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran Matematika tingkat lanjut dan Fisika tanpa harus mengambil mata pelajaran biologi.

Sebaliknya, seorang murid yang ingin berkuliah di kedokteran bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran Biologi dan Kimia tanpa harus mengambil mata pelajaran matematika tingkat lanjut.

Menurut Anindito, penghapusan penjurusan membuat murid bisa lebih fokus untuk membangun basis pengetahuan yang relevan untuk minat dan rencana studi lanjutnya. Persiapan yang lebih terfokus dan mendalam akan sulit dilakukan jika murid masih dikelompokkan ke dalam jurusan IPA, IPS, dan Bahasa.

Alasan lainnya menurut Anindito, selama ini, ada kecenderungan di masyarakat, di mana banyak orangtua lebih mengarahkan anaknya untuk memilih penjurusan IPA karena dianggap memiliki keistimewaan atau kemudahan saat mendaftar kuliah. Padahal, hal ini belum tentu cocok dengan bakat, minat, dan rencana karier sang anak.

Penghapusan jurusandi SMA juga diyakini akan menghapus diskriminasi terhadap murid jurusan non-IPA dalam seleksi nasional mahasiswa baru. Dengan Kurikulum Merdeka, semua murid lulusan SMA dan SMK dapat melamar ke semua program pendidikan (prodi) di perguruan tinggi melalui jalur tes tanpa dibatasi oleh jurusannya ketika SMA/SMK.

Alasan Menteri Mu'ti Hidupkan Kembali Penjurusan

Jurusan yang akan "dihidupkan" kembali ini memang terkait TKA buat SMA sebagai pengganti ujian nasional yang akan dimulai pada November 2025.

Hal ini lantaran TKA buat kelas 12 SMA bisa digunakan untuk pembobotan untuk mendaftar ke perguruan tinggi negeri tanpa tes.

Meskipun, TKA tidak wajib, namun benefit itu yang akan diperoleh siswa yang ikut TKA.

"Kemampuan akademik seseorang akan jadi landasan, bisa dilihat nilai kemampuan akademiknya. Kami dapat info menarik, ada jurusan IPS diterima di FK (Fakultas Kedokteran). Diterima sih diterima, tapi nantinya jadi kesulitan karena dasarnya tak berbasis mata pelajaran," urainya.




(pal/faz)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads