Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) baru saja menjalani rapat kerja (raker) dengan Komisi VIII DPR RI. Pada kesempatan itu, BP Haji punya ide 'Haji Ramah Perempuan dan Lansia' di masa depan.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak. Ia prihatin dengan kebutuhan khusus jemaah perempuan, mengingat tingginya angka jemaah haji perempuan pada musim haji 1445 H/2024 M yang mencapai 120 ribu orang.
"Yang juga menjadi konsen Badan Penyelenggara Haji itu terkait dengan petugas perempuan. Terus terang jumlah jemaah haji kita itu lebih besar jumlah perempuan. Dan terus terang selama ini menurut kami di Badan Penyelenggara Haji kita tidak punya konsep yang matang terkait dengan haji afirmasi terhadap perempuan," ujar Dahnil dalam keterangannya, Selasa (29/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu isu krusial yang disoroti adalah minimnya jumlah pembimbing ibadah perempuan dibandingkan dengan pembimbing laki-laki. Dahnil menilai ketidakseimbangan ini menjadi kendala bagi kenyamanan dan kelancaran ibadah jemaah perempuan.
"Agaknya perlu mulai dipikirkan pada periode-periode penyelenggaraan haji berikutnya itu adalah petugas, khususnya pembimbing ibadah perempuan. Supaya kemudian mereka mendapat asistensi yang lebih, tidak dibimbing oleh pembimbing laki-laki. Dan mereka akan lebih nyaman apabila pembimbingnya itu perempuan," paparnya.
Sebagai langkah strategis ke depan, BP Haji akan mendorong implementasi konsep "Haji Ramah Perempuan dan Lansia" di 2026. Dahnil menegaskan bahwa penyelenggaraan haji di tahun-tahun mendatang harus lebih mengafirmasi hak-hak ibadah perempuan.
"Oleh sebab itu ini menjadi konsen kami di Badan Penyelenggara Haji agar pelaksanaan haji di 2026 nanti itu menjadi haji yang ramah perempuan. Bukan cuma ramah lansia seperti nomenklatur yang selama ini digunakan oleh teman-teman di PHU," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dahnil juga memaparkan kepada Komisi VIII DPR RI mengenai berbagai dukungan yang telah dilakukan BP Haji dalam mempersiapkan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M. Koordinasi intensif telah terjalin dengan Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), khususnya dalam hal dukungan teknis dan personel.
Sebagai bagian dari proses pembelajaran dan penguatan kapasitas menjelang pelimpahan tanggung jawab penuh penyelenggaraan haji pada tahun 2026, BP Haji juga telah menugaskan sejumlah pejabatnya untuk menempati posisi-posisi strategis di Daerah Kerja Makkah, Madinah, dan Bandara.
(hnh/lus)
Komentar Terbanyak
Kisah Wafatnya Nabi Sulaiman AS: Bukti Jin Tidak Mengetahui Hal Ghaib
Makanan Mengandung Babi Bersertifikat Halal Ditarik dari Peredaran
Makanan Mengandung Babi 'Berlabel Halal', BPJPH: Kami Selidiki dan Beri Sanksi