Partisipasi Pemilih Pilgub Sumsel 72,19 Persen, Palembang Paling Rendah

Pilkada Sumatera Selatan

Kenali Kandidat

Pilkada Sumsel 2024

Partisipasi Pemilih Pilgub Sumsel 72,19 Persen, Palembang Paling Rendah

A Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Minggu, 08 Des 2024 14:30 WIB
Ilustrasi pemungutan suara saat pilkada atau pemilu
Foto: Ilustrasi pilkada (Freepik/freepik)
Palembang -

Tingkat partisipasi masyarakat saat Pilgub Sumatera Selatan digelar hanya sebesar 72,19 persen. Artinya ada 27,81 persen pemilih yang tidak hadir menyalurkan hak suara atau memilih Golput. Persentase itu juga turun dibandingkan Pilpres Februari 2024 yang angkanya mencapai 85,93 persen.

"Sebanyak 72,19 persen berdasarkan hasil rekap partisipasi masyarakat di 17 kabupaten/kota di Sumsel pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2024," ujar Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, Minggu (8/12/2024).

Senada, Anggota KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Handoko menyebut jika partisipasi masyarakat di Pilgub Sumsel turun dibandingkan Pilpres yang lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya turun, karena (antusias) kalau Pilpres yang lalu ada lima jenis surat suara," ujarnya.

Dia mengungkapkan, saat Pilgub ada enam daerah yang memiliki angka partisipasi masyarakat di atas 80%. Kemudian tujuh daerah di atas 70% dan sisanya empat daerah di atas 60 persen.

ADVERTISEMENT

Empat daerah yang paling rendah partisipasi masyarakat karena angkanya hanya 60-an% adalah Palembang 64,04%, Ogan Ilir 66,11%, Banyuasin 66,59% dan Muara Enim 68,05%.

Kemudian tujuh daerah dengan partisipasi masyarakat di atas 70 persen adalah Musi Banyuasin (Muba) 71,79 persen, Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan 71,89 persen, Empat Lawang 72,37 persen, Ogan Komering Ilir (OKI) 74,14 persen, Musi Rawas (Mura) 77,80 persen, OKU Timur 77,88 persen, dan Lubuklinggau 79,86 persen.

Sementara enam daerah dengan partisipasi masyarakat di atas 80-an persen adalah Prabumulih 80,16 persen, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) 80,24 persen, Muratara 80,99 persen, OKU 81,02 persen, Lahat 82,16 persen, dan Pagar Alam 86,81 persen.

"Jumlah suara sah di Pilgub Sumsel sebanyak 4.301.819 suara, sedangkan jumlah suara tidak sah ada 322.037 suara. Total seluruh suara sah dan tidak sah sebanyak 4.628.856," tukasnya.




(dai/dai)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads